TEGAL (SUARABARU.ID) –
Pandangan Akhir (PA) Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 disampaikan oleh juru bicara Fraksi, M Muslim pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Jumat (24/7/2026).
Muslim menyampaikan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tegal
memperhatikan Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 dimana target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 465.241.526.665,- terealisasi sebesar Rp.447.994.185.449,-. dari gambaran data tersebut pendapatan asli daerah perlu dicermati faktor kendala dan hambatan sehingga target tidak dapat terpenuhi.
Faksi Partai Golkar DPRD Kota Tegal meminta agar saudara Wali Kota Tegal dengan sungguh-sungguh dan bekerja keras agar anggaran 2026 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat
terlampaui.
Terhadap hasil audit BPK Perwakilan Jawa Tengah dengan opini wajar tanpa pengecualian, Fraksi Partai
Golkar mengapresiasi atas kinerja
saudara Wali Kota Tegal beserta jajaran nya, namun demikian atas temuan temuan baik di bidang aset maupun temuan di bidang belanja daerah dapat
berkurang di tahun mendatang.
Terjadinya silpa pada semua OPD tentunya menurut Muslim sangat disayangkan karena perencanaan penganggaran yang lemah dan tidak diikuti dengan perencanaan
program kegiatan yang matang.
Fraksi Partai Golkar minta agar saudara
Wali Kota Tegal memerintahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) untuk serius dalam memberikan asistensi dan penyusunan anggaran pada masing-masing OPD.
Faksi Partai Golkar DPRD Kota Tegal menyampaikan, Baperida selaku koordinator pendapatan dalam
menetapkan target kepada OPD agar benar-benar menghitung dengan cermat berdasarkan pada target yang realistis, terukur dan rasional sehingga
pendapatan dapat tercapai.
Memperhatikan dengan masih ada Silpa pada banyak OPD Fraksi Partai Golkar melihat lemahnya dalam perencanaan dan penganggaran.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tegal menyarankan agar pengajuan anggaran dalam ubahan benar-benar
dihitung dengan matang. Hal ini melihat banyaknya OPD mengajukan tambahan anggaran dalam ubahan tapi realisasi capaiannya masih dibawah anggaran murni sebelum ubahan.
Terhadap OPD pengelola pendapatan yang tidak mampu mencapai target pendapatannya sesuai yang di rencanakan maka, Fraksi Partai Golkar sarankan kepada saudara Wali
Kota agar kepala OPD dievaluasi dan bagi OPD yang mencapai target agar diberikan perhatian.
Terhadap keberadaan orang-orang tuna wisma yang kleleran di emper toko di Jalan Diponegoro, sisi selatan Masjid Agung sudah pernah kami sampaikan
dalam forum yang terhormat ini pada saat Paripurna pada tanggal 16 maret 2026, rupanya belum ditindaklanjuti.
“Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tegal dapat menerima dan menyetujui terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota
Tegal tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” tutup Muslim.
Isno













