WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) dan ratusan butir pil koplo atau obat keras daftar G. Lokasinya di wilayah Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, dengan menangkap dua tersangka.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo dan Kasat Resnarkoba AKP S Mulyanto melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, kedua tersngka tersebut terdiri atas pemuda berinisial AF (23) warga Kecamatan Giriwoyo dan AS (22) warga Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri. Beserta tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat bruto 6,69 gram dan 240 butir obat keras daftar G.
Disebutkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Wonogiri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, yang dapat berdampak negatif merusak generasi muda.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas Kapolres. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Wonogiri. Upaya pencegahan dan penegakan hukum terus dilakukan secara berkelanjutan.
Kasus tersebut terungkap pada Senin malam (20/7/26). Ini berrawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan, yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Giriwoyo. Menindaklanjuti informasi itu, anggota mendatangi sebuah warung kosong di Desa Sejati, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.
Kresek
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket tembakau sintetis atau tembakau gorila yang disimpan di dalam kantong plastik kresek hitam. Dari lokasi yang sama, polisi juga mengamankan 160 butir obat keras jenis Yarindo, 80 butir obat keras jenis Excimer. Juga uang tunai sebesar Rp140.000, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Polres Wonogiri mengajak masyarakat, untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba. Yakni dengan memberikan informasi, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di warung kosong ini, tidak lepas dari peran serta masyarakat. Polres Wonogiri, mengimbau seluruh warga agar tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi jajaran kepolisian dan masyarakat, menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.
Polres Wonogiri memastikan, akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Ini sekaligus sebagai upaya memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sebagai wujud komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, sehat dan bebas dari narkoba.(Bambang Pur)













