blank
Ilustrasi. Reka foto: SB.ID

Rakyat kecil diburu karena tunggakan. Usaha kecil kesulitan memperoleh kredit. Rekening dapat dibatasi. Perizinan rumit. Namun, pada saat yang sama, pemodal besar dapat memperoleh restrukturisasi, insentif, konsesi, dan akses langsung kepada pengambil keputusan.

Hukum yang hanya keras kepada yang lemah bukan hukum. Ia adalah kekuasaan yang memakai seragam hukum.

Negara hukum juga membutuhkan kepastian. Masa jabatan, batas kewenangan, konflik kepentingan, dan pengangkatan pejabat harus diatur secara objektif. Tidak boleh ada ruang terlalu luas bagi seorang penguasa untuk memperpanjang jabatan, membentuk lembaga, atau membagikan posisi hanya berdasarkan kedekatan.

Semakin sedikit pembatasan terhadap presiden, semakin besar kemungkinan negara berubah menjadi pemerintahan personal.

Tipu Daya Hilirisasi

Pemerintah sering mengangkat hilirisasi sebagai tanda kebangkitan ekonomi. Secara teori, hilirisasi memang penting. Negara tidak boleh terus-menerus mengekspor bahan mentah. Indonesia perlu meningkatkan nilai tambah, membangun industri manufaktur, mengembangkan teknologi, dan menciptakan pekerjaan berkualitas.

Namun, hilirisasi tidak boleh dinilai hanya berdasarkan nilai ekspor atau jumlah smelter. Pertanyaan yang harus diajukan adalah siapa pemilik industri tersebut? Berapa keuntungan yang tinggal di Indonesia? Berapa banyak tenaga kerja lokal memperoleh keahlian baru? Apakah terjadi transfer teknologi? Apakah UMKM terhubung dalam rantai pasok? Berapa besar kerusakan lingkungan yang ditanggung masyarakat?

Jika bahan mentah diproses oleh perusahaan besar menggunakan mesin impor, modal asing, energi murah, dan keuntungan terkonsentrasi pada segelintir pihak, maka hilirisasi hanya mengubah bentuk ekstraksi.

Ia bukan industrialisasi rakyat. Ia adalah ekstraksi yang memakai pakaian pabrik.

Hilirisasi yang sehat harus melahirkan industri turunan, riset, universitas kuat, perusahaan lokal, koperasi, UMKM pemasok, dan tenaga kerja terampil. Tanpa itu, Indonesia hanya menjadi lokasi produksi murah.

Istana dan Para Penjilat

Setiap penguasa mempunyai bahaya yang sama, yaitu dikelilingi orang-orang yang hanya mengatakan apa yang ingin didengar. Dalam teori organisasi, sistem yang membungkam kritik akan kehilangan kemampuan memperbaiki diri. Informasi buruk tidak sampai kepada pemimpin (Longenecker dkk., 1999). Data dipilih. Kegagalan disebut keberhasilan. Program yang bermasalah dipuji sebagai terobosan.

Pemimpin akhirnya hidup dalam gelembung. Menteri, penasihat, staf, dan komisaris merasa tugasnya bukan menyampaikan kenyataan, tetapi menyenangkan presiden. Kritik dianggap tidak loyal. Pengunduran diri dianggap pengkhianatan. Jabatan menjadi lebih penting daripada integritas. Padahal, kesetiaan pejabat seharusnya ditujukan kepada konstitusi dan negara, bukan kepada individu.

Pejabat yang mengetahui bahwa suatu kebijakan merugikan rakyat memiliki kewajiban untuk mengingatkan. Jika pendapatnya terus ditolak dan perbedaannya bersifat mendasar, mundur merupakan pilihan terhormat. Jabatan bukan tempat untuk mempertahankan harga diri. Jabatan adalah amanah.

Indonesia Bisa Meledak

Ted Robert Gurr menjelaskan bahwa pemberontakan dapat muncul dari relative deprivation, yaitu kesenjangan antara apa yang diharapkan masyarakat dan apa yang mereka peroleh (Gurr, 2015).

Rakyat tidak selalu marah karena miskin. Mereka marah ketika merasa diperlakukan tidak adil. Mereka melihat elite kaya, pejabat hidup mewah, anak penguasa memperoleh jabatan, sementara dirinya sulit mendapat pekerjaan dan membayar pendidikan.

Kemarahan semacam ini dapat lama tersembunyi.

Ia hadir dalam lelucon, umpatan, video pendek, demonstrasi kecil, ketidakpercayaan kepada pemerintah, dan penolakan terhadap institusi. Ketika bertemu krisis ekonomi atau peristiwa pemicu, kemarahan tersebut dapat meledak.

Namun, ledakan sosial bukan selalu jalan menuju keadilan. Ia dapat dibajak elite lama, berubah menjadi konflik horizontal, atau menghasilkan penguasa baru yang sama buruknya.

Karena itu, Indonesia membutuhkan perubahan radikal tetapi konstitusional. Revolusi Pasal 33 seharusnya berarti pembenahan pengelolaan sumber daya, transparansi konsesi, pembatasan oligarki, reformasi partai, penguatan KPK, reformasi kepolisian, demokratisasi ekonomi, dan perlindungan terhadap masyarakat adat.

Revolusi bukan berarti membakar negara. Revolusi berarti mengembalikan negara kepada pemiliknya yaitu rakyat.

Republik Warga atau Pemegang Saham

Jika keadaan ini tidak dikoreksi, Indonesia dapat berubah menjadi republik pemegang saham. Dalam negara seperti itu, warga hanya penting sebagai pembayar pajak, konsumen, dan pemilih. Kekuasaan nyata berada pada mereka yang mempunyai modal, perusahaan, media, dan jaringan politik.

Tanah dianggap aset. Hutan dianggap konsesi. Pendidikan dianggap pasar. Kesehatan dianggap bisnis. Bantuan sosial digunakan untuk meredam kemiskinan, tetapi tidak mengubah struktur ketimpangan.

Pemilu tetap ada, tetapi demokrasi kehilangan isi. Pilihan lain masih terbuka. Indonesia dapat menjadi republik warga, yaitu negara yang membatasi konflik kepentingan, memeriksa kekayaan pejabat, melindungi persaingan, memungut pajak secara adil, memperkuat UMKM, dan memastikan kekayaan alam membiayai pelayanan publik.

Negara tidak membutuhkan penyelamat tunggal. Negara membutuhkan institusi yang membuat siapa pun yang berkuasa tidak mudah menyalahgunakan jabatan.

Kemarahan rakyat bukan ancaman terbesar terhadap negara. Ancaman terbesar adalah ketika rakyat tidak lagi percaya bahwa perubahan dapat dicapai melalui hukum.

Ketika hukum kehilangan kepercayaan, setiap skandal menjadi bahan bakar. Setiap kemewahan pejabat menjadi penghinaan. Setiap kebijakan yang tidak adil menjadi bukti bahwa republik hanya bekerja untuk elite.

Mandat lima tahun bukan cek kosong. Presiden dan pemerintah tidak berhak meminta rakyat diam sampai masa jabatan selesai. Mereka harus memberikan hasil, ukuran, transparansi, dan pertanggungjawaban.

Republik ini tidak didirikan agar rakyat membayar kemewahan penguasa dan menanggung risiko bisnis oligarki. Republik ini didirikan agar kekuasaan dan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Indonesia sekarang menghadapi pilihan. Membatasi oligarki atau menjadi pelayannya.

Menegakkan hukum atau memperdagangkannya. Memakmurkan rakyat atau menunggu kemarahan rakyat menjadi kekuatan yang tidak lagi dapat dikendalikan.

Sejarah memberi penguasa kesempatan untuk berubah. Namun, sejarah tidak pernah menjamin bahwa kesempatan itu akan datang dua kali.

Ruben Cornelius Siagian, Peneliti Multidisipliner, Chief Director PT Siagian Global Research