blank
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat penyerahan BLT DBHCHT. Foto: iist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada buruh rokok di PT Djarum SKT Karangbener, Senin (29/6/2026). Penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau.

Pada tahun 2026, Pemkab Kudus menyalurkan BLT DBHCHT sebesar Rp29,3 miliar bagi 48.834 penerima. Sementara itu, Pemprov Jateng menyalurkan BLT DBHCHT senilai Rp15,939 miliar kepada 26.565 penerima. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi dua bulan atau Rp300.000 per bulan.

Selain memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Perputaran dana yang diterima para buruh diharapkan memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM, pedagang pasar, hingga sektor ekonomi lainnya di Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengingatkan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan secara bijak dan diprioritaskan untuk kebutuhan yang benar-benar penting, terutama kebutuhan pokok keluarga serta biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

“Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Prioritaskan untuk kebutuhan pokok keluarga dan biaya sekolah anak. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para buruh sekaligus menjadi penyemangat untuk terus bekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Bupati Sam’ani.

Bupati menambahkan, di tengah keterbatasan fiskal akibat berkurangnya transfer ke daerah maupun alokasi DBHCHT, pemerintah dituntut untuk terus menghadirkan berbagai inovasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kondisi fiskal saat ini menuntut kami untuk lebih kreatif dan inovatif. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga dan perekonomian daerah terus tumbuh,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya para buruh rokok dan pekerja sektor hasil tembakau.

“BLT DBHCHT ini kami salurkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada para buruh yang telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Harapannya, bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” kata Gubernur Ahmad Luthfi.

Melalui penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap kesejahteraan buruh rokok semakin meningkat serta mampu memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah juga berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menghadirkan berbagai program yang berpihak kepada masyarakat.

Ali Bustomi