blank
Bupati Jepara dan Kepala Kantor Kementerian Agama Teken MoU pencegahan kekerasan Pendidikan Keagamaan. Foto: Sub.

JEPARA (SUARABARU ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Jepara resmi menjalin sinergi untuk mencegah tindak kekerasan di lingkungan pendidikan di bawah naungan Kementerian agama. Komitmen ini dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) yang dipimpin langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, bersama Kepala KanKemenag Jepara, H. Akhsan Muhyiddin.

​Acara yang berlangsung di Aula KanKemenag Jepara pada Senin pagi, 29 Juni 2026, tersebut diintegrasikan dengan sosialisasi kurikulum seni ukir dan program pengelolaan sampah untuk madrasah serta Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Jepara.
​Wujudkan Madrasah Aman dan Nyaman.

blank
Kepala DLH, Rini Padmini sosialisasi pengelolaan sampah di madrasah. Foto: Sub.

​Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, menegaskan bahwa nota kesepakatan ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, ramah, dan nyaman bagi peserta didik. Demi mengoptimalkan gerakan ini, Kemenag tidak berjalan sendiri melainkan merangkul berbagai pihak strategis.

​”Kami menaruh harapan besar terhadap terwujudnya madrasah yang aman, ramah, dan nyaman. Oleh karena itu, Kementerian Agama menggandeng Pemda, Polres, serta seluruh kepala madrasah dan RA agar turut mendukung penuh program ini,” ujar Akhsan Muhyiddin.

​Selain fokus pada pencegahan kekerasan, Akhsan juga menyoroti pentingnya kepedulian lingkungan dan pelestarian budaya lokal di lingkungan sekolah melalui sosialisasi kurikulum seni ukir dan tata kelola sampah.

​Bupati Jepara, Witiarso Utomo, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang diambil oleh Kemenag Jepara. Menurutnya, penandatanganan MoU ini menjadi instrumen penting sebagai langkah preventif agar kekerasan di lembaga pendidikan tidak terjadi di masa depan.

blank
Ketua Peluk Jepara, Hadi Priyanto paparkan Pelestarian Ukir di Jepara. Foto: Sub.

​”Kami berharap penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah antisipasi ke depan, sehingga lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita untuk menimba ilmu,” tutur Witiarso.

​Witiarso juga memberikan perhatian khusus pada muatan lokal seni ukir yang disosialisasikan dalam acara tersebut.

Untuk mendorong kelestarian Ukir di Jepara, Bupati menuturkan telah meluncurkan program Kartu Mebel Jepara ( KMJ) yang memberikan jaminan perlindungan BPJS dan akses permodalan bagi para pekerja dan pelaku usaha industri mebel di Kabupaten Jepara.

Bupati Jepara menekankan bahwa seni ukir yang menjadi ikon sekaligus identitas Jepara wajib dijaga dan dilestarikan oleh generasi muda, dimulai dari lingkungan madrasah. Tentang pengelolaan sampah Bupati menekankan agar sampah dilihat sebagai nilai ekonomi.

​Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Kepala RA, Kepala MTs, Kepala MA, serta Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) ini menghadirkan dua agenda penting lainnya.
​Untuk sosialisasi Kurikulum Seni Ukir dan pengelolaan sampah di madrasah/ RA, Kantor Kemenag menghadirkan narasumber Priyanto, Ketua Pelestari Ukir Jepara ( Peluk Jepara) didampingi Kus Haryadi, Praktisi Pendidikan, Pegat Ukir, dan Penulis Buku Ukir.

Sementara untuk materi pengelolaan sampah di madrasah/ RA dipandu langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Rini Padmini.

​Melalui kolaborasi lintas sektor ini, madrasah di bawah naungan Kemenag Jepara diharapkan tidak hanya unggul dalam bidang spiritual, tetapi juga menjadi pelopor dalam aspek keamanan anak, pelestari ukir, dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Septiana – Sub