SEMARANG (SUARABARU.ID) — Di tengah tuntutan birokrasi yang semakin kompleks dan dinamis, penguatan karakter kepemimpinan berbasis nilai-nilai Pancasila dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi aparatur sipil negara. Kesadaran itu mengemuka dalam pelaksanaan Agenda 1 Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 76 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Kementerian Hukum, pada 9–10 Juni 2026 secara daring.
Sebanyak 44 peserta yang berasal dari berbagai unit kerja Kementerian Hukum mengikuti pelatihan yang dibagi dalam empat kelompok pembelajaran. Selama dua hari, para peserta tidak hanya dibekali kompetensi kepemimpinan administratif, tetapi juga diajak merefleksikan kembali makna kepemimpinan yang berpijak pada ideologi bangsa dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.
Widyaiswara Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Dr. Muh Khamdan, menekankan bahwa kepemimpinan Pancasila merupakan model kepemimpinan yang memanusiakan manusia. Dalam perspektif tersebut, seorang pemimpin tidak sekadar berorientasi pada pencapaian target organisasi, tetapi juga menempatkan harkat dan martabat manusia sebagai pusat dari setiap kebijakan, program, dan tindakan yang dilakukan.
Menurut Khamdan, nilai-nilai Pancasila mengajarkan bahwa keberhasilan kepemimpinan tidak hanya diukur dari indikator kinerja birokrasi, melainkan juga dari kemampuan menghadirkan keadilan, empati, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, pejabat administrator atau eselon 3, dituntut mampu mengintegrasikan dimensi moral, sosial, dan kebangsaan dalam proses pengambilan keputusan.
Ia menjelaskan bahwa konsep kepemimpinan Pancasila memiliki keterkaitan erat dengan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tujuan pertama, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengandung makna bahwa setiap kebijakan publik harus memberikan rasa aman, perlindungan hukum, serta menjaga persatuan nasional di tengah berbagai tantangan zaman.
Tujuan kedua adalah memajukan kesejahteraan umum. Dalam konteks kepemimpinan birokrasi, kesejahteraan tidak hanya dipahami sebagai peningkatan ekonomi, tetapi juga mencakup akses pelayanan publik yang berkualitas, pemerataan kesempatan, dan pengurangan kesenjangan sosial. Pemimpin yang berlandaskan Pancasila dituntut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
Sementara itu, tujuan ketiga berupa mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Khamdan menegaskan bahwa pemimpin harus menjadi pembelajar sekaligus penggerak pembelajaran di lingkungan kerjanya. Budaya inovasi, literasi, pengembangan kompetensi, serta keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan yang berorientasi pada kemajuan bangsa.
Adapun tujuan keempat, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, menunjukkan bahwa kepemimpinan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran global bangsa. Nilai kemanusiaan universal yang terkandung dalam Pancasila menjadi landasan bagi Indonesia untuk terus berkontribusi dalam menjaga stabilitas kawasan dan perdamaian dunia.
Dalam sesi pembelajaran, peserta juga diajak memahami perkembangan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai instrumen penting dalam memperkuat identitas kebangsaan. Khamdan menguraikan perjalanan sejarah Indonesia mulai dari masa kemerdekaan, pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), lahirnya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Mosi Integral Mohammad Natsir pada 1950, hingga Deklarasi Djuanda Tahun 1957 yang menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan.
Pembahasan kemudian berlanjut pada keberhasilan diplomasi Indonesia dalam memperjuangkan prinsip negara kepulauan yang memperoleh pengakuan internasional melalui Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNCLOS 1982. Pengakuan tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim dengan hak pengelolaan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang strategis bagi kedaulatan, keamanan, dan kesejahteraan nasional.
Di akhir pelatihan, para peserta sepakat bahwa kepemimpinan Pancasila bukan sekadar konsep normatif, melainkan panduan nyata dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ketika seorang pemimpin mampu memanusiakan manusia, menjaga persatuan, meningkatkan kesejahteraan, mencerdaskan masyarakat, serta berkontribusi bagi perdamaian dunia, maka sesungguhnya ia sedang menghidupkan cita-cita para pendiri bangsa dalam praktik birokrasi sehari-hari. Dari ruang-ruang virtual pelatihan itu, harapan akan lahirnya pemimpin ASN yang berkarakter, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan kembali diteguhkan untuk menjawab tantangan Indonesia masa depan.
Septiana W













