JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebanyak 30 karyawan blending rokok di perusahaan rokok Jepara akan mengikuti pelatihan blending yang akan berlangsung Senin s/d Kamis tanggal 8 s/d 11 Juni 2026. Pelatihan yang berlangsung di Gedung Jepara Trade and Tourism Center ( JTTC ) Desa Rengging Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara ini dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Jepara, Anjar Jambore Widodo, S.Sos.,M.H.
Kepala Disperindag Kabupaten Jepara Anjar Jambore Widodo, S.Sos.,M.H dalam sambutannya menjelaskan bahwa industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor industri yang memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian daerah. “Selain menciptakan lapangan kerja, ditengah persaingan usaha yang semakin ketat, pelaku industri di tuntut untuk meningkatkan kualitas produk,” ujarnya
Ia juga menjelaskan, salah satu aspek penting dalam proses produksi rokok adalah kemampuan melakukan blending atau peracikan tembakau yang tepat. Melalui teknik blending yang baik, dapat dihasilkan cita rasa, aroma, dan karakter produk yang konsisten sehingga mampu memenuhi selera konsumsi serta meningkatkan daya saing produk di pasar

Anjar Jambore juga berpesan kepada peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik baik nya. “Ikutilah seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh sungguh , aktif berdiskusi, dan menggali pengalaman dari para narasumber. Ilmu dan keterampilan yg diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam usaha masinh masing sehingga mampu meningkatkan kualitas produk, produktivitas dan kelanjutan usaha,” pintanya
Pelatihan ini juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat jejaring antar pelaku usaha , berbagi pengalaman serta mendorong terciptanya inovasi inovasi baru yang mampu meningkatkan daya saing industri hasil tembakau di daerah kita.
Sementara Kepala Bidang Industri Disperindag Kabupaten Jepara Dhaula Ptta Raya S.T. menjelaskan pelatihan ini untuk membekali tenaga kerja dengan keterampilan teknis pencampuran tembakau guna menjaga konsistensi rasa, meningkatkan kualitas produk, dan memperkuat daya saing industri. “Sedangkan dananya berasal dari penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” terangnya
Sedangkan narasumber pelatihan tersebut diantaranya adalah
Dhaula Patta Raya, S.T., Dwi Yogo Adiwibowo, S.T.,M.T.
dari Sekretariat DBHCHT Kab.Jepara dan Dewi Purwantini, S.E.
Hadepe – Riza Munawaroh













