UNGARAN (SUARABARU.ID)– Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati SPd MHum mengatakan, Bimbingan Tektis (Bimtek) Guru Utama Pelindungan Bahasa Daerah Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), merupakan salah satu tahapan dari Program Pelindungan Bahasa Daerah, yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Hal itu seperti yang dia sampaikan, dalam laporan pembukaan Bimtek yang digelar di Gedung Balairung, Balai Bahasa Jateng, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (8/5/2026). Disampaikannya, Bimtek dilaksanakan Jumat-Senin (8-11/5/2026), diikuti 105 guru Bahasa Jawa SMP, dan tujuh pengawas dari 35 kabupaten/kota di Jateng. Peserta dibimbing oleh 21 pakar bahasa dan sastra.
Dwi Laily juga menyebutkan, sebelumnya sudah dilaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah, tentang Kebijakan Pelindungan Bahasa Daerah dan Penyusunan Bahan Ajar untuk Bimbingan Teknis Guru Utama.
BACA JUGA: Senkom Bersama TNI dan Warga Gotong Royong Sukseskan TMMD Desa Puro
Setelah tahapan Bimbingan Teknis Guru Utama Pelindungan Bahasa Daerah Jenjang SMP ini, berikutnya pada Minggu-Rabu (17-20/5/2026) mendatang, akan dilaksanakan Bimbingan Teknis Guru Utama Pelindungan Bahasa Daerah Jenjang SD.
”Kami berharap, agar peserta yang hadir nantinya dapat mengimbaskan kepada guru sejawat, siswa, MGMP, KKG, atau komunitas, yang berkaitan dengan Program Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2026).
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dr Dora Amalia MHum menambahkan, salah satu isu yang paling disoroti dalam pelaksanaan program revitalisasi bahasa dan sastra daerah ini yakni, peran keluarga.
BACA JUGA: Satgas TMMD: Garis Jalan Beton Dibuat agar Tidak Licin Dilalui Warga
”Selain rekan sejawat serta murid SD dan SMP, penerima manfaat atau khalayak yang perlu juga kita tangani adalah keluarga. Pengajaran bahasa daerah di sekolah, hanya salah satu cara. Akan tetapi, pengajaran yang lebih efektif dapat dilakukan di ranah keluarga,” ungkap Dora, dalam sambutan pembukaannya secara daring melalui Zoom.
Dijelaskan dia, 35 pemerintah kabupaten/kota di Jateng, melalui dinas pendidikan, telah berkolaborasi dengan Balai Bahasa Jateng, dan berperan serta dalam pelindungan bahasa daerah.
”Itulah yang kami harapkan. Ujung dari kegiatan pelindungan bahasa daerah ini adalah, bahasa daerah diurus pemerintah daerah, karena merekalah pemilik bahasa daerah ini,” terangnya.
BACA JUGA: Komandan Satgassus Siap Pasang Badan untuk Sukseskan Musda Partai Golkar Wonosobo Besok
Dora menambahkan, pihaknya hanya menjadi pemantik dan pendorong, agar pemerintah daerah lebih aktif dalam upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah.
”Seberapa usaha yang kami lakukan dalam pelindungan bahasa daerah, akan lebih bagus lagi lagi kalau pemerintah daerah, menjadikan pelindungan bahasa dan sastra daerah sebagai prioritas program,” tuturnya.
Riyan













