blank
Sebagai buntut penangkapan tersangka Curanmor di Banaran, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Dusun Dungtemu, Desa Banaran, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, ternyata residivis dan menjadi pelaku kejahatan lintas kabupaten. Dia disebutkan pernah melakukan Curanmor di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Informasi dari Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, menyebutkan, Curanmor tersebut terjadi Rabu siang (6/6/26). Korbannya bernama Kamijan (66), seorang petani warga Desa Banaran, Kecamatan Pracimantoro. Saat itu, korban tengah memperbaiki saluran air irigasi di areal sawah garapannya.

Ketika ditinggal bekerja melakukan perbaikan saluran irigasi di sawah, sepeda motor miliknya, Honda Beat, diparkir di tepi jalan kampung, tidak jauh dari tempatnya bekerja. Tapi malang, tidak lama kemudian, korban mendengar suara sepeda motor dihidupkan oleh seseorang yang tidak dikenal. Korban melihat, motornya kemudian dibawa kabur.

Tersangka dengan mudah membawa kabur, karena kunci kontaknya masih tergantung di sepeda motor. Korban lupa mencabutnya, saat ditinggal bekerja di sawah. Mengetahui hal itu, korban segera berusaha mengejar pelaku sambil berteriak-teriak meminta bantuan warga sekitar.

Salah satu warga yang mengetahui kejadian tersebut, peduli ikut melakukan pengejaran hingga. Hasilnya, dapat mengamankan salah satu terduga pelaku di rumah seorang warga di wilayah setempat.

Berkomplot

Penangkapan tersangka ini, kemudian dilaporkan ke pamong desa dan diteruskan ke Polsek Pracimantoro. Petugas Polsek Pracimantoro bersama Resmob Satreskrim Polres Wonogiri, kemudian melakukan penanganan.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Kamis (7/6/26), menyatakan, mendapat informasi terduga pelaku berhasil ditangkap warga, Kanit Reskrim Polsek Pracimantoro bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri segera menuju lokasi.

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial YA (26), warga asal Kabupaten Sukoharjo, beserta sepeda motor Honda Vario yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, yang sebelumnya sempat dibawa pelaku.

Selain itu, polisi turut mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial AN (28), warga asal Kabupaten Karanganyar, yang diduga berkomplot secara bersama dalam aksi Curanmor tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pracimantoro.

Bahkan, keduanya juga mengakui dua hari sebelumnya, juga pernah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Desa Sedayu, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri. Salah satu pelaku, diketahui merupakan residivis dalam kasus curanmor di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Untuk penanganan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti, diamankan di Polres Wonogiri. Ini dilakukan demi menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kepada masyarakat, diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci. Jangan sampai meninggalkan kunci kontaknya tetap tertancap di motor, saat ditinggal bekerja.(Bambang Pur)