JEPARA (SUARABARU.ID)— Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara terus memperkuat komitmen dalam menjaga mutu dan kualitas makanan melalui penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ini bagian dari upaya menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi evaluasi SPPG yang dipimpin langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Hadi Sarwoko, SKM, S.Kep., MMKes., M.M. di ruang kerjanya Rabu (7/5/2026). Rakor dihadiri Koordinator SPPG Kabupaten Jepara Wildan, seluruh kepala bidang, Ketua Tim Kerja (Katimker) Kesehatan Lingkungan, serta Katimker Gizi.
Hadi Sarwoko, juga menegaskan bahwa proses penerbitan SLHS harus dilaksanakan secara profesional, objektif, berintegritas dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita memiliki komitmen tinggi dalam mengawal keberhasilan Program MBG di Kabupaten Jepara. Penerbitan SLHS harus tetap menjaga mutu dan kualitas sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, aspek keamanan pangan dan kelayakan higiene sanitasi menjadi bagian penting dalam menjamin keberhasilan Program MBG agar makanan yang disajikan kepada masyarakat benar-benar aman, sehat, dan memenuhi standar kesehatan.
Dalam rakor tersebut Hadi Sarwoko juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan melalui monitoring dan evaluasi rutin yang dilakukan oleh tim puskesmas.
“Monitoring dan evaluasi dilakukan dua kali dalam seminggu oleh tim puskesmas untuk memastikan seluruh SPPG tetap menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Berdasarkan data percepatan penerbitan SLHS Program MBG Kabupaten Jepara per 7 Mei 2026 pukul 07.06 WIB, capaian yang diraih menunjukkan progres signifikan. “Dari total 186 SPPG yang mengajukan SLHS, sebanyak 180 SPPG telah mengikuti pelatihan keamanan pangan dengan jumlah peserta mencapai 5.519 relawan.
Selanjutnya, sebanyak 178 SPPG telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), dengan hasil 176 SPPG dinyatakan memenuhi syarat. Pada tahapan pemeriksaan laboratorium, sebanyak 178 SPPG telah dilakukan pengambilan sampel dan 165 SPPG dinyatakan memenuhi syarat laboratorium.
Hingga saat ini, sebanyak 164 Sertifikat Laik Higiene Sanitasi telah berhasil diterbitkan sebagai bentuk pemenuhan standar mutu dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Jepara.
Sementara itu, dua SPPG masih dalam proses Tanda Tangan Elektronik (TTE) SLHS, yakni SPPG Sinanggul 02 dengan pengajuan tanggal 5 Mei 2026 dan SPPG Sekuro 004 dengan pengajuan tanggal 6 Mei 2026.
Adapun satu SPPG lainnya, yakni SPPG Bulungan 02 Jepara, belum dapat diproses penerbitan SLHS karena hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan belum memenuhi syarat yang ditentukan.
Ketua Tim Kerja (Katimker) Kesehatan Lingkungan, Retno Kusbandiyah, mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar konsisten menjalankan pelayanan sesuai aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku.
“Seluruh SPPG harus menjalankan kegiatan sesuai aturan dan SOP yang ada agar kualitas pelayanan, keamanan pangan, dan kesehatan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Melalui penguatan jaga mutu, pengawasan berkala, serta penerapan standar higiene sanitasi sesuai standar. Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, aman, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Hadepe – Asrori













