GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Peristiwa tragis terjadi di area pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Sabtu (2/5/2026).
Seorang pemuda dilaporkan meninggal dunia usai mengalami insiden saat bekerja di lokasi proyek tersebut.
Kejadian di Koperasi Desa Merah Putih Mlilir, Gubug, Grobogan itu langsung menarik perhatian warga sekitar.
BACA JUGA : Kwartir Cabang Grobogan Gencarkan Uji Pramuka Garuda, Fokus Bentuk Karakter dan Kepemimpinan
Aparat kepolisian pun segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.
Korban diketahui berinisial DPW (17), warga Desa Wedoro, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Ia diduga tersengat arus listrik saat berada di lokasi pekerjaan.
Saat kejadian, korban tidak sendiri. Ia bekerja bersama dua saksi, yakni Gunawan Setyo Aji (18) dan Aris Wijiantoro (42), yang juga berada di lokasi proyek.
Ketiganya saat itu tengah melakukan pekerjaan pengecatan di area pembangunan koperasi desa tersebut. Aktivitas berlangsung seperti biasa sebelum insiden terjadi.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons laporan warga.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Polisi segera mengamankan area sekitar untuk menghindari potensi bahaya tambahan. Petugas juga mulai mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi.
Berdasarkan kronologi awal, peristiwa bermula saat korban dan saksi hendak memindahkan rangka atap besi di lokasi proyek.
BACA JUGA : Adeging Mangkunegaran Ke-269, Pemkab Blora Promosikan Sate Ayam, Kerajinan Khas Daerah dan Barongan
Proses pemindahan tersebut dilakukan secara manual oleh para pekerja. Namun, situasi berubah saat rangka besi tidak terkendali.
Rangka besi itu diduga tergelincir saat diangkat. Kondisi tersebut membuat benda berat tersebut jatuh ke arah korban.
“Saat kejadian, rangka besi tiba-tiba mleset dan mengenai bagian dada korban,” ungkap Kapolsek Gubug.
Benturan tersebut membuat korban langsung terjatuh. Rekan kerja yang berada di dekatnya segera berusaha memberikan pertolongan.
Aris Wijiantoro (42) berupaya mengangkat rangka besi yang menimpa tubuh korban. Ia bertindak cepat untuk menyelamatkan korban dari tekanan benda tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan fakta penting terkait kejadian tersebut. Salah satu ujung rangka besi ternyata menindih alat gerinda listrik.
Alat tersebut diketahui masih terhubung dengan sumber listrik saat insiden berlangsung. Kondisi ini diduga menjadi faktor yang memperparah situasi.
Melihat potensi bahaya, Aris Wijiantoro segera mengambil tindakan. Ia langsung memutus aliran listrik di area pembangunan.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah risiko tambahan, baik bagi korban maupun pekerja lainnya di lokasi.
Setelah berhasil dievakuasi, korban segera dilarikan ke Puskesmas Gubug II. Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan penanganan medis secepat mungkin.
Namun, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
BACA JUGA : Wali Kota Semarang Lepas Ribuan Peserta Mlaku Bareng 479
Polisi kemudian melanjutkan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Petugas mengumpulkan berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Di antaranya, polisi menemukan satu unit mesin gerinda merek Makita dan rangka besi holo. Kedua benda tersebut diduga berkaitan dengan insiden.
Selain itu, petugas juga menemukan kabel listrik dalam kondisi terkelupas. Temuan ini menjadi salah satu fokus dalam penyelidikan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka lecet di bagian dahi. Selain itu, terdapat memar pada telapak tangan korban.
Meski demikian, tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa insiden merupakan kecelakaan kerja.
BACA JUGA : Satgas TMMD Bersama Warga Kebut Pengecoran Jalan demi Target Pembangunan di Desa Puro
“Seluruh barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Anang Heriyanto.
Peristiwa di Koperasi Desa Merah Putih Mlilir, Gubug, Grobogan ini menjadi pengingat pentingnya standar keselamatan kerja di proyek pembangunan. Aparat kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kejadian tersebut.
Penyelidikan atas insiden di Koperasi Desa Merah Putih Mlilir, Gubug, Grobogan diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi keluarga korban serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
TYA WIDYA













