blank
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung Pudyawati. Foto: dok

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung Pudyawati, mendesak sinergi yang lebih kuat antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Hal tersebut diutarakannya dalam hal penanganan kasus kekerasan yang melibatkan anak usia sekolah. Menurutnya, penanganan kasus di bawah umur tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi saja.

“Karena ini menyangkut usia sekolah, yang harus turun tidak hanya DP3A, tapi Dinas Pendidikan juga wajib mengetahui dan menindaklanjuti. Harus ada pendampingan yang pasti, tidak hanya bagi korban dan keluarganya, tetapi juga terhadap tersangka yang notabene masih di bawah umur,” ujar Tunjung saat saat acara FGD Dewan, Rabu 29 April 2026.

Tunjung menekankan pentingnya mendalami motif di balik setiap kasus untuk menentukan pendekatan yang tepat di wilayah terdampak. Ia menengarai salah satu pemicu kekerasan adalah rendahnya literasi digital dan akses tak terbatas pada konten negatif di media sosial.

“Anak usia 6 sampai 16 tahun sekarang sudah bisa menonton video kekerasan, mungkin lewat iklan atau media sosial. Ini yang memicu mereka untuk mempraktekkannya. Lingkup terkecil, yaitu keluarga, harus menjadi benteng utama dalam pengawasan,” tambahnya.

Tak hanya itu saja, menanggapi viralnya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (day care) di daerah lain, Komisi D DPRD Kota Semarang berkomitmen memastikan keamanan fasilitas serupa di Ibu Kota Jawa Tengah.

Tunjung lebih jauh menyatakan bahwa pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh tempat day care untuk mengecek izin operasional dan standar keamanan.

“Kami ingin memastikan day care di Semarang benar-benar amanah. Salah satu syarat kunci adalah adanya CCTV yang bisa diakses langsung oleh orang tua melalui ponsel. Dengan begitu, pengawasan bisa dilakukan secara real-time,” tegasnya.

Hery PriyonoÂ