blank

Oleh: Ahmad Fajar Inhadl, Lc., M.E.

Peringatan Hari Kartini bukan sekadar mengenang sosok perempuan bersejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk menelusuri kembali akar pemikiran dan perjuangannya. R.A. Kartini tidak hanya dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan, tetapi juga sebagai sosok yang memiliki kegelisahan intelektual dan spiritual yang mendalam.

Allah Swt. berfirman, “Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari aneka kegelapan menuju cahaya (iman).” (QS. Al-Baqarah: 257). Ayat ini menggambarkan proses transformasi dari kegelapan menuju cahaya, sebagaimana yang juga dialami Kartini dalam perjalanan hidupnya. Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah memberikan hidayah kepada hamba-Nya, mengeluarkan mereka dari kebingungan menuju kebenaran yang terang. Nilai inilah yang tercermin dalam semangat pencarian ilmu dan pemahaman agama oleh Kartini.

Menelusuri jejak kehidupan Kartini, kita akan menemukan bahwa perjuangannya tidak lahir secara tiba-tiba. Ada proses panjang yang membentuk cara pandangnya, terutama dalam hal keilmuan dan spiritualitas. Salah satu fase penting yang jarang disorot adalah ketika Kartini “nyantri” dan belajar agama secara lebih mendalam.

Latar Belakang dan Lingkungan Religius

R.A. Kartini lahir dari keluarga yang memiliki akar religius yang kuat. Ibunya, M.A. Ngasirah, merupakan putri dari Nyai Hajah Siti Aminah dan Kiai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara. Dari jalur ayahnya, Kartini memiliki garis keturunan bangsawan hingga Hamengkubuwana VI. Lingkungan ini membentuk karakter Kartini yang terbuka terhadap ilmu pengetahuan sekaligus dekat dengan nilai-nilai keagamaan.

Kartini “Nyantri” dan Bertemu Kiai Sholeh Darat

Perjalanan intelektual Kartini semakin menemukan arah ketika ia belajar agama kepada Kiai Sholeh Darat di Semarang. Ulama besar ini dikenal sebagai guru dari KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan.

Pertemuan tersebut menjadi titik balik dalam hidup Kartini. Ia yang sebelumnya merasa “gelap” dalam memahami Al-Qur’an mulai menemukan “cahaya” setelah mendapatkan penjelasan dalam bahasa yang dipahaminya. Kartini mengungkapkan, “Selama ini Al-Fatihah gelap bagi saya. Saya tak mengerti sedikit pun maknanya. Tetapi sejak hari ini ia menjadi terang-benderang sampai kepada makna tersiratnya, sebab Romo Kiai telah menerangkannya dalam bahasa Jawa yang saya pahami.”

Kegelisahan terhadap Pemahaman Agama

Kegelisahan Kartini terhadap praktik keagamaan yang hanya menekankan bacaan tanpa pemahaman juga tertuang dalam suratnya kepada Ny. Abendanon tertanggal 15 Agustus 1902. Ia mempertanyakan kebiasaan membaca Al-Qur’an tanpa mengetahui maknanya.

Bagi Kartini, agama tidak cukup hanya dijalankan, tetapi harus dipahami. Ia menunjukkan keberanian intelektual dengan menggugat tradisi yang tidak memberikan ruang pemahaman.

Tafsir Pegon dan Peran Kiai Sholeh Darat

Pada masa kolonial, pemerintah Belanda melarang penerjemahan Al-Qur’an karena khawatir akan membangkitkan kesadaran dan semangat kemerdekaan. Dalam kondisi tersebut, Kiai Sholeh Darat tetap berupaya menghadirkan pemahaman Al-Qur’an melalui terjemahan berbahasa Jawa dengan aksara Arab pegon.

Karya tersebut dikenal dengan nama Faidhur Rahman, salah satu tafsir awal di Nusantara. Kitab ini kemudian dihadiahkan kepada Kartini saat menikah dengan RM Joyodiningrat, Bupati Rembang. Hadiah tersebut menjadi sangat berharga karena membuka jalan bagi Kartini untuk memahami Al-Qur’an secara lebih mendalam.

Transformasi Spiritual dan Semangat Keilmuan

Setelah mempelajari tafsir tersebut, Kartini mengalami perubahan besar dalam cara pandangnya terhadap agama. Ia tidak lagi memandang agama sebagai warisan semata, tetapi sebagai ilmu yang harus dipahami secara sadar.

Semangat Kartini untuk keluar dari ketidaktahuan menuju pengetahuan menjadi teladan penting. Ia menunjukkan bahwa pencarian ilmu adalah bagian dari perjalanan iman.

Relevansi Pemikiran Kartini

Kartini menegaskan bahwa tidak ada sekat antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh pendidikan. Semua memiliki hak yang sama untuk belajar dan berkembang. Pandangan ini selaras dengan ajaran Islam yang mewajibkan setiap muslim dan muslimah untuk menuntut ilmu.

Ia juga mengajarkan bahwa keyakinan harus dibangun di atas pemahaman, bukan sekadar mengikuti tradisi. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup harus dipelajari secara mendalam agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam beragama.

Penegasan dan Refleksi

Perjalanan “nyantri” Kartini memberikan pelajaran bahwa perjuangan tidak hanya berbentuk gerakan sosial, tetapi juga perjuangan intelektual dan spiritual. Kartini mengajarkan pentingnya keberanian untuk bertanya, memahami, dan mencari kebenaran.

Momentum Hari Kartini seharusnya menjadi ruang muhasabah bagi kita semua: sudahkah kita meneladani semangatnya dalam menuntut ilmu? Ataukah peringatan ini hanya menjadi rutinitas tahunan yang kehilangan makna?

Akhirnya, semangat Kartini adalah semangat untuk keluar dari kegelapan menuju cahaya—cahaya ilmu, iman, dan kesadaran. Semoga nilai-nilai perjuangannya terus hidup dalam diri kita, menginspirasi langkah menuju kehidupan yang lebih bermakna. Wallahu a’lam. (*)