blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama pimpinan OPD menebae 15 benih ikan Nila di saluran Kedung Gupit yang berada di depan Perkantoran Mejobo. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Sam’ani Intakoris melakukan penebaran 15 ribu benih ikan nila di saluran Kedung Gupit kiri, tepat di depan Dinas Pertanian Pangan dan kompleks Perkantoran Mejobo, Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian ekosistem sekaligus mendorong potensi wisata lokal di Kabupaten Kudus.

Penebaran benih ikan tersebut turut dihadiri para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kudus. Agenda ini juga bertepatan dengan kegiatan Gerakan Pangan Murah yang diselenggarakan Dinas Pertanian Pangan.

Bupati Sam’ani menjelaskan, program tebar benih ikan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kelestarian lingkungan, tetapi juga menghidupkan fungsi saluran air sebagai ruang publik yang produktif dan menarik.

“Penebaran ini sebagai upaya menjaga ekosistem. Ke depan, saluran Kedung Gupit ini diharapkan bisa menjadi destinasi wisata lokal baru,” ujarnya.

Saluran air tersebut sebelumnya telah ditata oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus. Penataan meliputi pembangunan pintu air serta pemasangan branjang penyekat guna menjaga kestabilan aliran dan habitat ikan.

Sam’ani juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar saluran air. Ia menekankan pentingnya peran warga dalam menjaga ikan yang telah ditebar.

“Jangan dibuangi sampah. Ikannya juga dipelihara dan diberi makan,” pesannya.

Lebih lanjut, masyarakat diperbolehkan memanfaatkan ikan dengan cara memancing, namun harus menunggu hingga ikan tumbuh besar dan tetap mengantongi izin dari Dinas Pertanian Pangan.

“Boleh dipancing asalkan izin dinas dan saat ikannya sudah besar,” tegasnya.

Terkait keberlangsungan ekosistem, Bupati memastikan debit air di saluran Kedung Gupit telah diperhitungkan secara matang oleh Dinas PUPR. Mulai dari sumber air hingga kestabilan debit untuk mendukung kehidupan ikan, seluruhnya telah melalui kajian teknis.

Dengan program ini, Pemkab Kudus berharap saluran air tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur pengairan, tetapi juga menjadi ruang ekologis dan destinasi wisata yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Ali Bustomi