blank
Sekda Jawa Tengah, Sumarno keluar dari ruang pemeriksaan. Foto: Istimewa

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno hari ini mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Senin (16/3/2026).

Kedatangannya tersebut untuk memberikan keterangan terkait program pengadaan perangkat Smart Classroom berupa Interactive Flat Panel (IFP) atau Smart TV.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan awal atas laporan yang masuk ke Kejaksaan mengenai program tersebut.

Diketahui, Sumarno datang ke kantor Kejati Jateng didampingi Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Haerudin. Keduanya berada di ruang pemeriksaan kurang lebih satu jam untuk memberikan keterangan kepada penyelidik.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan menyebut, pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangan awal terkait pengadaan perangkat Smart Classroom berupa Interactive Flat Panel (IFP) atau Smart TV.

Menurut Ade, Kejati Jateng saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait pengadaan Interactive Flat Panel tahun 2024 yang dilaksanakan di sejumlah daerah.

“Hari ini Pak Sekda kita mintai keterangan awal. Kita minta keterangan terkait kegiatan tersebut, prosesnya seperti apa, karena memang kita sedang melakukan penyelidikan,” kata Ade.

Disampaikan, Kejaksaan Tinggi saat ini tengah menelusuri proses pelaksanaan kegiatan tersebut secara menyeluruh di 13 kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengadaan serta memastikan apakah terdapat indikasi pelanggaran atau tidak.

“Hingga saat ini baru Sekda Jateng yang dimintai keterangan. Untuk pejabat dari 13 kabupaten/kota terkait, belum kami panggil,” katanya.

Ade menambahkan, pejabat yang dimintai keterangan adalah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. “Nantinya 13 kabupaten/kota itu juga akan dilayangkan pemanggilan. Ketika diumumkan oleh penyelidik, tentu kita minta keterangan,” imbuhnya.

Sekda Jateng Sumarno dalam keterangannya mengatakan, kehadirannya di kantor Kejati Jateng adalah untuk memberikan klarifikasi terkait bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang berkaitan dengan program tersebut.

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan masih bersifat umum dan belum mengarah pada indikasi tertentu.

“Konfirmasi soal bantuan keuangan kabupaten kota. Tapi secara rinci belum tau ada indikasi apa, ini masih pertanyaan saja,” katanya.

Diketahui, program pengadaan tersebut berkaitan dengan perangkat Smart Classroom berupa Smart TV berukuran besar yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah yang merupakan program digitalisasi pendidikan pemerintah Prabowo-Gibran, yang menargetkan ratusan ribu sekolah di Indonesia dengan anggaran triliun rupiah.

Ning S