
Suprapti juga menyampaikan kesiapan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah untuk berkolaborasi dengan BNN dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi pemerintah. Salah satu bentuk kerja sama yang dapat dilakukan adalah melalui pelaksanaan tes urin secara berkala serta kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkotika bagi aparatur di lingkungan peradilan.
“Langkah tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan lembaga pemerintah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus memperkuat integritas aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.” tambahnya.
Audiensi ini diharapkan memperkuat komunikasi dan kesamaan persepsi antara BNNP Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dalam menyikapi dinamika penegakan hukum di bidang narkotika, khususnya dalam menghadapi perubahan regulasi hukum acara pidana yang terus berkembang.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah. Melalui kolaborasi yang semakin solid antar lembaga, diharapkan upaya perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Ning S













