KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Sejumlah pedagang kaki lima di pinggir Lapangan drh Soepardi, Sawitan, melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Magelang, hari ini (Selasa, 24/2/26). Tujuan mereka menanyakan kepastian pembangunan lapak tempat dagang.
Ketua DPRD, Sakir, yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan, intinya pedagang menginginkan adanya penataan kios di Lapangan Sawitan. Menurut dia memang perlu ada perhatian, karena tempat itu merupakan pusat kotanya Kabupaten Magelang.
Ketua Paguyuban PKL, Suhardi alias Harjo, dalam kesempatan tersebut melaporkan, jumlah pedagang yang tergabung di paguyuban Barokah sebanyak 36 orang. Dikatakan, selama ini sudah tersebar isu bakal dilakukan pembangunan lapak. Tetapi tak kunjung terlaksana.
Menurut dia, sejumlah lembaga terkait sudah pernah rapat, tetapi belum ada realisasi pembangunan. Kata dia, lapak mau dibangun, tapi belum ada kejelasan. “Infonya sejak tahun 2024. Tahun ini kami minta segera dibangun yang layak, jangan sampai lapaknya kumuh,” katanya.
Perwakilan pedagang, Muhammad Samidi, menambahkan, melalui audiensi itu supaya ada kejelasan dan kepastian pembangunan lapak. Sudah beberapa tahun terakhir rencana itu mengambang. “Tidak jelas ujung pangkalnya dimana,” keluhnya.
Sebagai pedagang dia merasa prihatin. Karena tidak ada kepastian. “Itu sebenarnya jantung Kabupaten Magelang. Kenapa mau membangun lapak saja kok berbelit-belit,” katanya.
Maka, melalui pertemuan dengan Ketua DPRD dan sejumlah lembaga terkait, dia minta kejelasan. Rencana yang ada segera saja dilaksanakan. Kalau lapaknya sudah dibangun, supaya bisa menambah omzet dagangan. “Kalau lapaknya bagus dan indah dipandang mata, akan memberikan daya tarik dan menambah pendapatan pedagang,” katanya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ismail, dalam audiensi paguyuban pedagang lapangan drh Soepardi itu menyatakan sangat mendukung permintaan pedagang. Karena, selain menciptakan kebersihan juga keindahan. Harapannya dapat meningkatkan income.
Terkait pembangunan lapak di Lapangan drh Soepardi memang menjadi kewenangan DLH. Baik dalam menarik retribusi, pengelolaan parkir, maupun pengelolaan lapangan. Tetapi DLH tidak berdiri tunggal, melainkan dengan dinas lain.
Pihaknya pernah diundang oleh Bagian Perekonomian pada 27 Oktober 2025. Yakni membahas rencana penataan kios di Lapangan Soepardi. Ketika itu disepakati pembuatan gambar, pembuatan rencana anggaran dan Detail Engineering Design (DED) oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Saat rapat kala itu ditetapkan, anggarannya akan diusulkan melalui BUMD, dana CSR (Corporate Social Responsibility), atau promosi yang dikoordinir Bagian Perekonomian. Yang akan membangun adalah Dinas Pekerjaan Umum. Tetapi belum ada perkembangan lebih lanjut. “Melalui pertemuan ini supaya ada solusi,” harapnya.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Ergy, mengakui, perencanaan memang sudah dilakukan. DPU sudah diberi tugas membuat perencanaan anggaran. Jumlah anggarannya sebesar Rp 432 juta.
Hanya belum ada DED-nya. “RAB-nya sudah ada, sudah beberapa kali rapat,” katanya.
Atas beberapa penjelasan tersebut, Ketua DPRD mengajukan pertanyaan, tahun ini memungkinkan dibangun apa tidak. Kalau tidak mungkin, masuk di anggaran 2027 saja.
Eko Priyono











