blank
Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menerima kunjungan kerja Reses Komisi XIII DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2025–2026. Foto: Humas

Dalam paparannya, Heni menyampaikan capaian kinerja Kanwil Kemenkum Jawa Tengah sepanjang tahun 2025. Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah pembentukan 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di 395 desa/kelurahan pada 34 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

“Bukan hanya sebatas pembentukan Posbankum saja, tapi juga pelaksanaannya melakukan layanan hukum seperti informasi, konsultasi, mediasi, serta rujukan kepada pemberi bantuan hukum. Kami juga melakukan pelatihan paralegal dengan melibatkan OBH se-Jawa Tengah karena mereka sebelumnya belum memiliki kemampuan, tapi kami berkomitmen agar mereka mengerti sebagai pengemban tugas baru,” jelas Heni.

“Posbankum di Provinsi Jawa Tengah hingga tanggal 23 Februari 2026 telah memberikan layanan lebih dari 1.200 layanan,” tambahnya.

Heni juga memaparkan capaian kinerja dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2025 dari layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, penyuluhan hukum, serta pelaksanaan tugas peraturan perundang-undangan. Ia mengakui adanya keterbatasan anggaran, namun menegaskan komitmen jajarannya untuk tetap menjaga kualitas layanan dan komunikasi publik.

Dalam pelaksanaannya, Kakanwil didampingi seluruh Kepala Divisi, pejabat administrator, serta Kepala UPT se-Jawa Tengah. Kegiatan ini juga diikuti jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kantor Wilayah HAM Jawa Tengah, Komnas HAM, dan LPSK, yang masing-masing turut menyampaikan paparan terkait pelaksanaan tugas dan tantangan di wilayah.

Kunjungan kerja reses ini diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif antara legislatif dan jajaran pelaksana di daerah, guna memastikan kebijakan nasional di bidang hukum dan HAM berjalan efektif, responsif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ning S