Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan Disdag Kudus, Sonhaji, menegaskan pemerintah telah menetapkan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter.
Pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan penyebab kenaikan harga sekaligus mengawasi distribusi di tingkat pedagang dan distributor.
“Kami akan cek kondisi di lapangan terkait harga Minyakita yang dijual di atas HET,” tegasnya.
Kenaikan harga minyak goreng bersubsidi ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat selama Ramadan. Jika pasokan tidak segera stabil, bukan tidak mungkin harga Minyakita akan terus merangkak naik hingga mendekati Hari Raya Idulfitri.
Ali Bustomi













