KUDUS (SUARABARU.ID) – Upaya pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Kudus kian diperkuat melalui pembangunan sumur resapan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kudus dan program CSR PT Sukun Wartono Indonesia. Kegiatan tersebut ditinjau langsung di Taman Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Rabu (18/2/2026).
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris hadir mendampingi Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam peninjauan program yang tersebar di 15 titik tersebut.
Program sumur resapan ini menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga ketersediaan air tanah (cekungan air tanah/CAT), sekaligus mengurangi risiko genangan dan banjir saat musim hujan.
Cegah Genangan, Lindungi Infrastruktur Jalan
Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin menegaskan pentingnya langkah preventif dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang semakin meningkat akibat perubahan iklim.
“Kalau kita melihat soal kebencanaan (hidrometeorologi), maka perlu program penanganan jangka panjang, salah satunya adalah sumur resapan dan biopori,” jelasnya.
Menurutnya, genangan air selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan, mulai dari jalan desa hingga provinsi. Dengan adanya sumur resapan, air hujan tidak langsung melimpas ke badan jalan atau sungai, melainkan terserap ke dalam tanah.
Ia juga mendorong agar pembangunan sumur resapan dilakukan dengan pendekatan teknis yang tepat, menyesuaikan karakteristik tanah. Pada wilayah bertanah liat atau lempung, resapan harus mencapai lapisan pasir agar efektif dan tidak merusak struktur tanah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama dinas terkait dan perguruan tinggi pun telah melakukan pemetaan wilayah untuk menentukan area yang cocok diterapkan sumur resapan dalam maupun cukup dengan biopori sederhana.
PBG Wajib Sertakan Komitmen Sumur Resapan
Bupati Sam’ani Intakoris menegaskan dukungan penuh terhadap program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tersebut. Ia menyebut, kewajiban pembuatan sumur resapan telah diatur dalam regulasi daerah.
“Dalam rangka gerakan sumur resapan dan biopori, Pemkab Kudus mendukung program Provinsi Jawa Tengah, di mana setiap izin PBG perlu menyertakan surat pernyataan kesanggupan untuk membuat. Sudah ada perdanya, nanti kami buat kajian untuk melihat tingkat kepatuhan dari para pemohon izin,” ujarnya.
Organisasi perangkat daerah (OPD) akan melakukan evaluasi dan pengecekan tingkat kepatuhan pemohon izin bangunan terhadap kewajiban penyediaan sarana resapan air.
Tak hanya itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi keberlanjutan sumber daya air.
“Mari kita bareng-bareng dukung program ini di lingkungan masing-masing, minimal satu rumah ada satu (sumur resapan), kita menabung air, CAT kita terisi, dan kebutuhan air masyarakat terpenuhi. Nanti kantor pemerintah wajib membuat, sebagai contoh bagi masyarakat,” lanjutnya.
Komitmen CSR PT Sukun Wartono Indonesia
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada PT Sukun Wartono Indonesia atas kontribusinya dalam bidang lingkungan hidup.
“Kami juga berterima kasih pada PT Sukun Wartono Indonesia yang sudah peduli pada lingkungan, sehingga kita bisa bersama-sama membangun Kabupaten Kudus,” ucapnya.
Direksi PT Sukun Wartono Indonesia, Yusuf Wartono, menjelaskan bahwa pembangunan sumur resapan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui program CSR.
“Pembuatan sumur resapan ini merupakan salah satu kegiatan program CSR PT Sukun Wartono Indonesia di bidang lingkungan hidup, tentunya selain program pengelolaan sampah di beberapa desa dan penghijauan,” jelasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta ini, Pemkab Kudus berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi air semakin meningkat. Gerakan sumur resapan dan biopori diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat ketahanan lingkungan, menjaga ketersediaan air tanah, serta meminimalkan risiko banjir dan kerusakan infrastruktur di tengah tantangan perubahan iklim.
Ali Bustomi













