blank
Wardah Inspiring Teacher (WIT) Generation 8. Foto: Humas

Pada kesempatan ini, ITB secara resmi mengambil peran dalam ekosistem Wardah Inspiring Teacher melalui kolaborasi program micro-credential bagi alumni WIT, khususnya guru Rumah Belajar WIT.

Program ini dirancang sebagai bentuk pengakuan pembelajaran berkelanjutan yang dapat dikonversi menjadi SKS serta menjadi bagian dari jalur akademik lanjutan di ITB, memperkuat kesinambungan sistem pendidikan dari jenjang dasar hingga pendidikan tinggi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui desain pembelajaran terstruktur selama lima bulan yang terbagi dalam tiga tahap pengembangan:

Tahap 1, penjelajah makna (satu bulan)
Guru mengikuti modul refleksi Guru Belajar dan kepemimpinan Pemimpin Belajar untuk memperdalam pemahaman atas identitas, nilai, dan peran strategisnya sebagai pendidik.

Tahap 2, penenun aksi (dua bulan)
Guru mengikuti pelatihan Design Thinking dan Project-based Learning (PjBL), serta merancang dan mengimplementasikan proyek nyata di kelas.

Tahap 3, pemantik inspirasi (dua bulan)
Guru menuliskan cerita perubahan dan membagikannya melalui platform digital maupun showcase kolaboratif bersama alumni, sehingga praktik baik dapat direplikasi dan menginspirasi ekosistem yang lebih luas.

Selain itu, tersedia Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Guru Berbasis AI, Data, dan STEMBA (Microcredential Class) bagi alumni WIT terpilih melalui proses seleksi.

Program ini memperkuat kompetensi guru dalam literasi teknologi dan pendekatan pembelajaran berbasis data, sekaligus menjadi bentuk pengakuan formal atas pembelajaran berkelanjutan yang mereka jalani.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen RI, Temu Ismail, menegaskan bahwa transformasi pendidikan nasional hanya dapat terjadi jika guru diposisikan sebagai aktor utama perubahan.

“Transformasi pendidikan nasional tidak dapat hanya bertumpu pada perubahan kurikulum atau regulasi. Guru harus diposisikan sebagai aktor utama perubahan, bukan sekadar pelaksana kebijakan.