WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri, menggrebeg judi dadu jenis Gajah Beri di wilayah Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Hasilnya, menangkap 5 orang tersangka penjudi termasuk bandarnya.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo dan Kasat Reskrim Iptu Agung Sadewo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Jumat (13/2/26), menyatakan, penggrebegan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat, terkait adanya aktivitas perjudian di Dusun Ngroto, Desa Ngroto, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Menyikapi informasi dari masyarakat tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasilnya, mendapati adanya praktik perjudian di salah satu rumah warga. Petugas kemudian melakukan penggerebegan dan mengamankan para pelaku.
Penggrebegan judi dadu jenis Gajah Beri ini, berlangsung malam hari Pukul 22.00, yang digelar di rumah salah satu dari 5 tersangka. Saat penggerebegan berlangsung, para pelaku tengah melakukan permainan judi, dengan sistem ada yang bertindak sebagai bandar dan selebihnya sebagai pemasang taruhan.
Bukti
Polres Wonogiri, ungkap AKP Anom Prabowo, berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, dan tidak memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Wonogiri. “Kami mengajak masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib. Laporkan apabila mengetahui ada praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya,” tegas AKP Anom Prabowo.
Dengan penggrebegan judi dadu Gajah Beri itu, tambah AKP Anom, Polres Wonogiri berharap dapat memberikan efek jera supaya masyarakat tidak melakukan perjudian.(Bambang Pur)













