KUDUS (SUARABARU.ID) – Isu gerakan tolak bayar pajak kendaraan bermotor yang ramai di media sosial di Jawa Tengah mendapat tanggapan dari Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus (BPPKAD), Djati Solechah. Ia menegaskan, kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bukan kebijakan baru tahun ini, melainkan sudah berlaku sejak 2025.
Djati menjelaskan, penyesuaian tarif PKB merupakan bagian dari kebijakan opsen pajak untuk pemerintah kabupaten/kota yang telah direncanakan dalam APBD Jawa Tengah 2025. Besaran kenaikan tarif PKB tersebut bahkan mencapai hingga 16 persen.
“Perlu dipahami, kenaikan PKB itu sudah diberlakukan sejak 2025. Jadi bukan kebijakan mendadak di 2026,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Sempat Ada Diskon Awal 2025
Menurut Djati, pada periode Januari hingga April 2025, pemerintah sempat memberikan skema diskon. Kebijakan ini membuat wajib pajak yang jatuh tempo pada periode tersebut masih dapat menikmati tarif lama.
Selain itu, pada awal 2025 juga terjadi masa transisi kepemimpinan daerah dari penjabat gubernur ke gubernur definitif, sehingga dinamika kebijakan cukup terasa di masyarakat.
Ia menambahkan, pemilik kendaraan yang jatuh tempo pajaknya antara April 2025 hingga sekarang sejatinya sudah membayar dengan tarif baru. Sementara mereka yang jatuh tempo pada Januari–April 2025 kemungkinan baru merasakan kenaikan saat membayar pajak berikutnya, sehingga muncul kesan adanya lonjakan mendadak.
Target Opsen Pajak 2026 Capai Rp 79,3 Miliar
Djati menilai kebijakan opsen pajak sangat membantu meningkatkan pendapatan daerah. Pada 2026, pendapatan dari opsen PKB ditargetkan mencapai Rp 79,3 miliar. Sementara opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan sebesar Rp 39,5 miliar.
Pendapatan tersebut akan digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Kudus.
Belum Ada Gejolak di Kudus
Terkait unggahan di media sosial yang mengajak boikot pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah, Djati berharap situasi di Kudus tetap kondusif.
“Sejauh ini belum ada gejolak di masyarakat Kudus. Warga pada prinsipnya tetap taat membayar pajak, selama kondisi wilayah aman dan mereka bisa bekerja dengan nyaman,” tegasnya.
Ali Bustomi













