blank
Kepala PSPLK UIN Sunan Kudus, Dr. Itmam . Foto: Dok Pribadi

JEPARA (SUARABARU.ID) – Jelang Ramadan 1447 H,  berbagai kalangan masyarakat terutama yang konsentrasi terhadap  pendidikan sedang hangat mendiskusikan persoalan makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subiyanto.

Di tengah maraknya diskusi dan perhatian terhadap program MBG tersebut terutama saat bulan suci ramadan berbagai kalangan, dosen, guru, kiai dan tokoh masyarakat menyuarakan pendapat dengan argumentasi dan dalil masing-masing sebagai upaya mencari formulasi terbaik mengenai pelaksanaan MBG tersebut

Diantara pendapat dari kalangan guru muncul MBG dihentikan selama Ramadan dan digantikan dengan uang tunai yang diberikan menjelang hari raya idul fitri. Sementara pendapat lain mengatakan MBG tetap bisa dilaksanakan tetapi pada sore menjelang buka puasa dibagikan kepada sekolah.

Semua pendapat tersebut mempunyai landasan yang sama kuat demi menciptakan kondisi yang khusuk selama bulan ramadhan terutama di kalangan pendidikan yang notabene mayoritas muslim dengan kultur dan budaya yang sudah mengakar sejak lama.

Secara terpisah kajian dari Pusat Studi Pesantren dan Literasi Keagamaan (PSPLK) UIN Sunan Kudus  menyuarakan hendaknya MBG selama ramdhan supaya berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.

Kepala PSPLK UIN Sunan Kudus, Dr. H. M. Shohibul Itmam, S.Th.I, M.H menegaskan bahwa MBG bisa sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku tanpa diskriminasi terhadap kelompok tertentu terutama ummat Islam yang sedang menjalankan Ibadah Puasa.

“Kita harus patuhi hukum negara kita dengan tetap menghargai ajaran semua agama yang berlaku di Indonesia, ini sesuai undang-undang yang ada” tegas Dr. Itmam saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Dr. Itmam juga menegaskan bahwa program MGB selama ramadhan supaya selaras dengan undang yang ada misalnya UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang secara tegas menegaskan perlunya aspirasi masyarakat yang diakomodir melalui hak partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan peraturan.

Dalam penjelasanya sebagai kepala PSPLK UIN Sunan Kudus, Dr. Itmam menyerukan supaya MBG selama Ramadan menyesuaikan ajaran agama dan budaya setempat melalui akulturasi budaya.

“Jika selama ini Ramdhan bagi masyarakat tertentu diyakini sebagai bulan sakral yang suci serta sangat dihormati masyarakat tertentu maka MBG sebaiknya mengikuti budaya tersebut” tegas lebih lanjut Dr. Itmam.

Diharapkan dari pernyataan kepala PSPLK UIN Sunan Kudus tersebut ada kebijakan pemerintah yang tepat serta memihak kepada semua pihak dalam menyikapi MBG selama ramadhan.

Hadepe