JEPARA (SUARABARU.ID) – Gilang Dhielafararez Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di sebuah rumah semi cafe di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, yang menewaskan enam orang akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Resor Jepara, untuk bekerja cepat, transparan, dan tuntas dalam mengusut tragedi ini,” ujar Gilang Dhielafararez
Ia menegaskan, setiap pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, maupun penjualan miras ilegal harus dijerat dengan hukum yang berlaku secara maksimal. “Tidak ada ruang bagi kompromi terhadap pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa,” tegasnya Gilang.
Anggota Komisi III DPR RI itu pun menyatakan perlunya Evaluasi Pengawasan dan Pemberantasan Miras Oplosan. “Tragedi ini adalah alarm keras yang menunjukkan masih maraknya peredaran miras ilegal dan berbahaya” tutur Gilang
Selanjutnya fihaknya akan mendorong koordinasi yang lebih intensif antara kepolisian, Pemkab Jepara, Bea Cukai, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan operasi penyisiran dan pemberantasan yang lebih masif terhadap jaringan miras oplosan. “Pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi peredaran, seperti kafe atau tempat hiburan semi tertutup, harus diperketat,” paparnya
Ia pun menyatakan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Komisi III DPR RI menekankan pentingnya langkah pencegahan yang bersifat edukatif dan sosial. Kami mendorong Pemerintah Daerah Jepara bersama tokoh masyarakat, pemuka agama, dan organisasi kepemudaan untuk meningkatkan sosialisasi tentang bahaya konsumsi miras oplosan, serta menciptakan program-program alternatif yang positif bagi generasi muda.
“Tentunya, kami Komisi III DPR RI turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya para korban dan menyampaikan simpati serta doa untuk keluarga yang ditinggalkan. Korban yang saat ini masih dalam perawatan harus mendapatkan penanganan medis terbaik. Kami juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dan bantuan sosial yang diperlukan bagi keluarga korban,” pintanya
Menurut Gilang, Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan legislatif maupun pengawasan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan tragedi serupa dapat dicegah di masa depan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap waspada dan proaktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras ilegal. dengan sinergi yang kuat antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, rantai peredaran miras berbahaya dapat diputus,” pungkasnya
Hadepe












