Oleh: Amir Machmud NS
— Refleksi HPN 2026 —
PERNAHKAH perjalanan sejarah pers kita mencatat masa-masa atau era dengan kondisi yang dirasakan betul-betul sehat dan bermartabat?
Dalam perjalanan waktu, pers Indonesia melewati masa-masa yang ditandai dengan periode yang menyimbolisasikan era tertentu. Ada pers perjuangan, pers era kemerdekaan, pers Orde Lama, pers masa Orde Baru, hingga sekarang pers era reformasi.
Pers era reformasi, selain punya pijakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1990 yang lebih berpihak kepada wartawan ketimbang Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pokok-pokok Pers, dalam perkembangan terkini berjalan mengadaptasi kemajuan teknologi informasi, yang beriring dengan atmosfer lalu lintas informasi lewat beraneka platform media sosial.
Para ahli menyebut masa-masa disrupsi informasi yang ditandai dengan post-trust, ketika media arus utama (mainstream) harus bersaing dalam menyampaikan informasi dengan media sosial.
Ruang digital cenderung keruh dengan aneka macam tafsir kebenaran dan informasi yang (terkadang) tak teruji. Berbagai platform media sosial berseliweran memenuhi ruang digital kita. Para endorser, influencer, dan buzzer menciptakan dominasi penguasaan informasi dengan cara mengonstruksi konten sendiri.
Dalam kondisi demikian, yang sekarang lebih mengemuka adalah kegamangan di kalangan praktisi media; terkait dengan kenyataan mengenai survivalitas dan kelangsungan industri media.
Diskursus yang berkembang, apakah industri media bergerak ke arah yang masih memberi ruang berprospek bagi kesejahteraan para pelakunya? Apakah profesi wartawan masih memberi harapan bagi generasi baru nanti? Celah apa yang harus dimaksimalkan oleh para praktisi pers untuk menemukan lagi konfidensi industrialnya?
Terpengaruh
Dalam kenyataan terkini, ekosistem pers telah terpengaruh. Media-media, dengan tantangan baru penguasaan teknologi informasi, harus berjuang untuk survive. Kue iklan untuk biaya produksi seperti pada era kejayaan media cetak tidak serta merta bermigrasi ke platform media digital (media online). Konvergensi media pada akhirnya menyeleksi pilihan platform yang paling efektif terakses.
Media-media digital yang tumbuh bagai cendawan di musim hujan rata-rata bergerak dengan segala keterbatasan. Banyak yang bereksperimen dalam kolaborasi menyiasati algoritma melalui grup-grup menyatukan kelompok-kelompok media dari berbagai daerah.
Banyak pula media digital lokal yang beroperasi lebih mirip UMKM dengan permodalan cekak, yang penting bisa berjalan dan secara minimalis menghidupi operasional awak medianya.
Ekosistem pers pun mau tidak mau eksis dengan keterbatasan. Memang tetap ada relasi-relasi kerja sama dengan sejumlah institusi atau perseorangan, tetapi dengan nilai yang relatif minimalis. Tidak bisa dibandingkan dengan kue iklan — baik untuk tujuan branding produk maupun advertorial pencitraan — pada masa kejayaan media cetak.
Banyak pengamat yang menganalisis, apakah mungkin independensi media dalam lanskap kemerdekaan pers tercipta di tengah atmosfer ekosistem yang demikian?
Realitasnya, tentu sulit. Bagaimana mungkin media memainkan fungsi kontrol sosial ketika harus bersikap kritis terhadap institusi-institusi yang telah bekerja sama dengan konsesi finansial? Keterpengaruhan dalam kualitas kontrol sosial, suka atau tidak suka, pastilah ada.
Itu baru dari satu sisi. Pola pemberitaan juga banyak terpengaruh oleh kultur akses informasi yang dibentuk oleh pola-pola penyajian platform instan, seperti Tiktok dan Youtube, dengan konten permukaan. Kebiasaan itu membuat media-media cenderung enggan untuk menyajikan segala sesuatu secara mendalam dan investigatif. Satu-dua masih ada, namun tidak lagi menjadi kecenderungan berkompetisi menyajikan eksklusivitas konten secara umum.
Hubungan Personal
Kerja keras dalam kreativitas tinggi untuk menguatkan lobi ke sumber-sumber kompensasi iklan atau advertorial, kenyataannya, menuntut tidak ada lagi tabu pembatas antara unit editorial dan unit bisnis dalam struktur perusahaan media.
Dalam praktik, kadang kita diusik oleh penerapan konsistensi idealisme jurnalistik, apakah teori “pagar api” (fire wall) masih berlaku, atau telah terjustifikasi oleh realitas ekosistem media?
Artinya, wartawan atau mereka yang seharusnya menjadi pengendali di ruang editorial juga harus mampu menjadi pelobi, negosiator dalam mencari atau menawarkan iklan dan advertorial, yang idealnya dikerjakan oleh tim bisnis medianya.
Memanfaatkan kualitas hubungan personal wartawan atau pengelola media dengan lembaga-lembaga atau perseorangan, tidak mungkin dihindarkan. Apalagi ketika kebijakan efisiensi anggaran pemerintah secara ketat diterapkan, dan termasuk di antaranya memangkas belanja iklan atau publikasi. Pendekatan-pendekatan personal menjadi salah satu alternatif kunci.
Sisi ini menjadi salah satu jawaban untuk merawat elemen ekosistem. Intinya, unsur terpenting dalam lingkungan kehidupan dan keberlangsungan media adalah, bagaimana membangun hubungan personal yang berkualitas dengan para mitra kerja.
Saya belum bisa membayangkan, bagaimana membangun kembali pemulihan soliditas ekosistem media. Bagaimana pula bentuk implementasi dari seruan banyak praktisi media, agar negara hadir untuk memperkuat ekosistem pers?
Semua berkelindan sebagai persoalan yang membutuhkan pengurai: mulai dari keterkaitan antara realitas adaptasi perkembangan teknologi informasi, alogitma mesin pencari dan terlebih lagi kemeruyakan penggunaan kecerdasan buatan (AI), ekstremitas pergeseran kultur akses informasi, pemaknaan kebenaran dari unggahan media mainstream dan media sosial, serta pergerakan pendewasaan masyarakat dalam mengemas dan menerima informasi.
Ekosistem media, untuk sementara ini, secara minimalis lebih berkutat ke persoalan perjuangan survivalitas (kelangsungan) penyelenggaraan media; juga dalam praktik keseharian: bagaimana menjaga dan menerapkan penghayatan etika jurnalistik sebagai “darah dalam nadi” profesi ini.
Bagaimanapun, kemartabatan media akan terlihat dari seberapa sehat dan seberapa survive. Media yang sehat dan berpengaruh, antara lain terukur dari konsistensi penerapan standar jurnalistik dengan etika sebagai mahkotanya.
Pastilah ada masa-masa atau era ketika pers kita — dulu — berada dalam kondisi sekualitas itu.
Dan, sekarang, para praktisi pers — juga semua pemangku kepentingan yang terlibat — harus terus berijtihad mencari untuk mengurai dan menemukan jalan keluar terbaik.
— Amir Machmud NS, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Jawa Tengah, wartawan Suarabaru.Id, dan dosen Ilmu Komunikasi Fiskom UKSW —













