KUDUS (SUARABARU.ID) – Insiden pertengkaran yang berujung dugaan penganiayaan terjadi di Dukuh Jetak, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Kamis (5/2/2026). Peristiwa tersebut membuat aparat Polsek Kaliwungu turun tangan dan mengamankan dua orang yang terlibat konflik.
Keributan dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di teras rumah korban, sebelum berlanjut hingga ke jalan raya setempat. Dalam kejadian itu, seorang warga berinisial S (66) mengalami luka memar di bagian mata dan pelipis kiri setelah diduga dipukul menggunakan helm.
Terduga pelaku berinisial HNW (23) diketahui merupakan petugas koperasi simpan pinjam asal Kota Semarang yang datang untuk menagih angsuran pinjaman.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kaliwungu AKP Deni Dwi Noviandi menjelaskan, peristiwa bermula saat HNW mendatangi rumah korban untuk menagih pinjaman yang tercatat atas nama istri korban.
Menurutnya, korban mengaku tidak mengetahui adanya pinjaman tersebut dan meminta agar segala urusan keuangan disampaikan kepadanya terlebih dahulu. Perbedaan pendapat itulah yang kemudian memicu adu argumen hingga berujung pertengkaran fisik.
“Korban menyatakan tidak mengetahui pinjaman tersebut dan meminta agar komunikasi dilakukan melalui dirinya. Dari situ terjadi perdebatan yang kemudian memicu pertengkaran,” jelas AKP Deni, Jumat (6/2/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Kaliwungu sebelum melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Kaliwungu langsung mengamankan kedua pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah dilakukan proses mediasi, keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Permasalahan akhirnya diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan bersama,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan, terutama terkait penagihan pinjaman maupun konflik pribadi.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan,” pungkas Kapolsek.
Ali Bustomi













