SEMARANG (SUARABARU.ID) – Semarang Zoo (Bonbin Mangkang) mengumumkan bahwa pihaknya telah melaksanakan sosialisasi serta mematuhi sepenuhnya Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang.
Adapun SE larangan gajah tunggang di lembaga konservasi tersebut ditetapkan dan ditandatangani pada 18 Desember 2025 oleh Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Surat edaran tersebut merupakan kebijakan nasional yang mengatur penghentian segala bentuk aktivitas tunggang gajah di lingkungan lembaga konservasi satwa, baik untuk tujuan komersial maupun nonkomersial.
“Kebijakan ini bertujuan memperkuat prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) dan etika pengelolaan satwa liar di fasilitas konservasi di seluruh Indonesia,” kata Direktur PT Taman Satwa Semarang (Semarang Zoo), Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, Kamis 5 Februari 2026.
Larangan ini telah menjadi pedoman penting bagi semua lembaga konservasi yang mengelola gajah, khususnya dalam upaya menjunjung tinggi standar perlindungan satwa dilindungi yang kondisinya rentan dan perlu perhatian ekstra.
Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan tersebut, Semarang Zoo telah menerima dan mengikuti sosialisasi resmi dari otoritas berwenang.
“Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa, kami secara formal telah menghentikan seluruh aktivitas tunggang gajah mulai tanggal 1 Januari 2026,” katanya.
Langkah ini menunjukkan dukungan penuh Semarang Zoo terhadap upaya pemerintah dan instansi konservasi dalam menciptakan lingkungan konservasi yang etis, bertanggung jawab, dan berfokus pada kesejahteraan satwa.
Keputusan tersebut juga sejalan dengan contoh implementasi kebijakan serupa yang dilakukan lembaga konservasi lain di Indonesia, yang telah menghentikan atraksi tunggang gajah demi prioritas kesejahteraan satwa serta pengembangan pengalaman edukatif bagi pengunjung.
Dengan tidak mengurangi pengalaman interaksi satwa dengan pengunjung, Semarang Zoo menerapkan beberapa kegiatan nontunggang yang dinilai lebih edukatif, seperti memberi makan gajah (feeding elephant), foto, animal education meliputi daily activity, daily treatment serta animal encounter.
Sebagai lembaga konservasi yang bertanggung jawab, Semarang Zoo terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan peraturan dilaksanakan secara konsisten dan transparan.
“Kami juga berkomitmen untuk mengembangkan kegiatan konservasi yang inovatif, ramah satwa, dan informatif bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
Hery Priyono













