blank
Korban keracunan massalBG saat dirawat do RSUD dr Loekmono Hadi Kudus beberapa waktu lalu. Foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menegaskan komitmennya untuk mengembalikan biaya tambahan perawatan yang terlanjur dipungut dari pasien korban keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG). Klarifikasi ini disampaikan manajemen rumah sakit menanggapi pemberitaan di media sosial terkait dugaan pungutan biaya terhadap pasien yang dirawat di ruang VIP.

Manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menjelaskan, pasien korban keracunan MBG yang dirawat di Ruang Edelweis 3 merupakan pasien yang naik kelas perawatan ke ruang VIP atas permintaan dan persetujuan keluarga pasien.

“Sejak awal pendaftaran, pasien dan keluarga telah diberikan edukasi bahwa perawatan di ruang VIP dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dalam klarifikasi resminya, Selasa (3/2/2026).

Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa keluarga pasien telah menandatangani informed consent sebagai bukti persetujuan atas kenaikan kelas perawatan beserta konsekuensi biaya yang timbul.

Terkait prinsip pelayanan, RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menyampaikan bahwa pengaturan kelas perawatan diberlakukan untuk menjaga asas keadilan bagi seluruh pasien. Pada peristiwa keracunan massal MBG tersebut, tercatat 33 siswa datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), dengan rincian 15 siswa menjalani rawat jalan dan 18 siswa menjalani rawat inap.

“Dengan keterbatasan kapasitas ruang perawatan, tidak dimungkinkan seluruh pasien rawat inap ditempatkan di ruang VIP,” jelas manajemen.

Meski demikian, sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menyatakan siap mengembalikan biaya tambahan yang telah dibayarkan oleh pasien. Rumah sakit juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak SPPG guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara tuntas.

Manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, adil, transparan, serta berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan pasien.

“Masyarakat kami imbau untuk mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang dari sumber resmi,” tutup pernyataan tersebut.

Ali Bustomi