JAKARTA (SUARABARU.ID) – Pasca mundurnya empat orang petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat 30 Januari 2026, OJK langsung menunjuk pejabat pengganti agar tugas pengaturan dan pengawasan tetap berjalan.
Dua orang pejabat senior OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi, ditunjuk untuk menjadi anggota dewan komisioner pengganti Ketua Dewan komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Ismail Riyadi, dalam keterangan persnya mengatakan, OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat.
“Per 31 Januari 2026 OJK melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK,” katanya saat memberikan keterangan.
OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Sementara Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” katanya.
Lebih jauh dirinya mengatakan, OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.
“OJK memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat perlindungan konsumen,” pungkasnya.
Hery Priyono













