blank
Advokat sekaligus Ketua Umum Ormas Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta saat memberikan keterangan terkait pemilik SPPG yang tak kunjung dibayar yayasan yang mengaku telah ditunjuk BGN. (Foto: Diaz A Abidin)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sukarno, di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengaku modal hingga Rp 1,7 miliar belum dibayar yayasan. Angka ini untuk Pembangunan dua SPPG yang dibangunnya.

Pemilik SPPG di Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora tersebut, mengatakan telah menyampaikan keluhan mereka kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini terkait perjanjian kontrak kerja yang dikatakan diberikan oleh BGN kepada yayasan tersebut.

Sukarno yang juga kepala desa itu mengatakan, pekerjaan pembangunan dapur yang disebutnya terikat dalam Surat pemberian Kerja (SPK) dengan nomor : 076/KPDSI-PPI.KSO.PKM/04/2025 tanggal 21 April 2025 – 21 Juli 2025.

”Kami sebagai penyedia tempat dan bangunan dengan perjanjian, setelah pembangunan selesai akan dijanjikan dibayar sesuai nilai kontrak. Akan tetapi setelah bangunan jadi sudah lebih dari enam bulan, kami tidak dibayar,” kata Sukarno melalui sambungan telepon, kepada awak media, di Kota Semarang, Senin, 2 Februari 2026.

Tak hanya itu, dia mengatakan, diminta oleh yayasan untuk mencarikan titik-titik baru untuk lokasi SPPG. Banyak yang diusulkan yakni di lingkungan pondok pesantren. Akan tetapi, juga tak kunjung dibangun.

Pembayaran yang tak kunjung dilakukan, kata Sukarno, memiliki dampak tak baik. Pemilik SPPG kesulitan untuk membayar pinjaman modal dari bank. Pemilik SPPG harus putar otak untuk menutup kewajiban membayar pinjaman bank itu.

“Artinya, pemikiran hanya mengejar untung besar, tanpa memikirkan akibat dilapangan dan dampak pertanggungjawabannya. Sehingga mengakibatkan hal yang tidak baik untuk program MBG ini,” katanya.

Dia berharap, agar pemerintah menindak tegas oknum-oknum pemilik yayasan yang tak bertanggungjawab dan menggantinya. Hal ini diharapkan agar tenaga kerja tak menunggu lama berjalannya SPPG.

Advokat sekaligus Ketua Umum Ormas Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta, mengatakan, menerima banyak laporan yang serupa dengan permasalahan tak kunjung dibayarnya SPPG oleh yayasan.

“Itu tidak sesuai dengan yang diperjanjikan awal. Jadi, yang diperjanjikan awal pihak yayasan itu mendorong calon-calon yaang mau mengerjakan dapur MBG itu diminta untuk segera membangun. Tapi tanpa diberi duit,” kata Riyanta yang juga mantan anggota DPR RI tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, dia berpesan agar pengawasan betul-betul dilakukan dengan baik. Supaya program dari Presiden Prabowo Subianto itu tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan di lapangan.

“Apalagi yang berkaitan dengan timbulnya tindak pidana yang diakibatkan oleh program itu. Ya contoh tadi, lalu supplier tidak dibayar, tenaga kerja tidak dibayar. Jadi jangan sampai dengan program ini malah dijadikan satu alat untuk perampokan,” katanya. (*)

Diaz A Abidin