blank
Tim Satlantas Polres Wonogiri menggelar sosialisasi tentang pembatasan truk sumbu tiga, bertempat di area parkir terminal lama, Klampisan, Wonogiri.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri, menggelar sosialisasi pembatasan operasional kendaraan truk angkutan barang sumbu tiga ke atas..Kegiatan ini dilaksanakan di Terminal Lama (Klampisan) Wonogiri.

Truk sumbu tiga adalah kendaraan berat yang memiliki tiga poros roda penggerak. Yakni kendaraan yang di-desain agar lajunya stabil saat membawa beban berat. Kendaraan seperti ini, digunakan untuk angkutan barang dengan kapasitas besar.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo dan Kasat Lantas AKP Julius Marlon Gawe melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal sebelum pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan angkutan barang.

Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Wonogiri Ipda Taufik Hidayat bersama dua personel Satlantas. Kegiatan ini, bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang. Yakni terkait waktu dan area pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Wonogiri juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait melalui berbagai kanal informasi. ”Baik melalui media cetak, elektronik, maupun media sosial,” jelas AKP Anom Prabowo.

Pembatasan

Bersamaan itu, juga dilakukan pemantauan dan pengawasan di titik-titik akses jalan. Utamanya yang berpotensi menjadi jalur masuk kendaraan angkutan barang, selama masa pembatasan berlangsung.

Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Julius Marlon Gawe, menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. “Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis,” jelasnya. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penegakan hukum berupa teguran, tilang, atau pengalihan rute sesuai ketentuan.

Berkaitan ini, Satlantas Polres Wonogiri telah berkoordinasi dengan instansi terkait. Khusunya dalam penyiapan lokasi parkir sementara bagi kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas, selama masa pembatasan operasional.

Sosialisasi berlangsung dalam situasi aman, lancar dan kondusif. Satlantas Polres Wonogiri mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang, agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Ini demi aspek keselamatan bersama, dan untuk menciptakan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Wonogiri.(Bambang Pur)