blank
Para pemohon paspor tengah mengantre di ruang tunggu layanan pembuatan paspor Kanim Kelas 1 Khusus TPI Semarang. Foto: Ning S (SUARABARU.ID)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas 1 Khusus TPI Semarang resmi memberikan pelayanan di gedung baru yang berlokasi di Jalan Tugu Asri Kelurahan Tambak Aji, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo melalui Markus Lenggo, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian yang didampingi Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Putu Agus Eka Putra menyebut, Kanim Kelas 1 Khusus TPI Semarang resmi beroperasi di Jalan Tugu Asri mulai 19 Januari 2026.

Sebelumnya Kantor Imigrasi Semarang menempati di Gedung lama, di Jalan Siliwangi No. 514 Kota Semarang yang saat ini telah beralih fungsi sebagai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah.

blank
Layanan foto Kanim Kelas 1 Khusus TPI Semarang. Foto: Ning S (SUARABARU.ID)

BACA JUGA: Kanim Semarang Bakal Miliki Kantor Baru dan Naik Kelas

“Pelayanan di gedung baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari sisi kenyamanan, kapasitas layanan, maupun kelengkapan fasilitas,” kata Markus, Jumat (30/1/2026).

“Kantor Imigrasi Semarang yang baru ini sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin prima. Kami ingin masyarakat merasakan layanan yang lebih cepat, nyaman, dan humanis, didukung fasilitas yang lebih representatif serta sistem layanan digital yang terintegrasi,” kata Markus.

Sementara itu Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Putu Agus mengungkapkan, gedung baru di Jalan Tugu Asri dirancang dengan konsep pelayanan modern.

BACA JUGA: Operasi Wira Waspada, Kanim Wonosobo Temukan WN Malaysia Overstay Sejak 2022

Ruang layanan dibuat lebih luas, alur pelayanan tertata dengan baik, dilengkapi fasilitas ramah disabilitas untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih inklusif dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Sebelumnya di kantor Imigrasi Semarang yang lama kami menyediakan hanya 5 booth, sekarang di kantor baru kami memiliki 8 booth khusus untuk pelayanan permohonan paspor Republik Indonesia,” kata Putu.

“Sementara itu untuk ijin tinggal, kami mempunyai 2 booth untuk pelayanan ijin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Selain perubahan layout kami juga ada penambahan SDM,” imbuhnya.

BACA JUGA: Rudenim Semarang Ungkap Capaian Kinerja 2025, Diantaranya Deportasi 29 WNA

Menurut Putu, animo masyarakat pemohon paspor sangat positif dengan perubahan layout ini. “Dengan gedung baru yang lebih modern ini diharapkan pelayanan kami diterima masyarakat, dan semakin mendekatkan dengan masyarakat,” tuturnya.