SEMARANG (SUARABARU.ID) – Gelondongan kayu yang tampak di sejumlah wilayah di kaki Gunung Slamet pasca banjir diklaim berasal dari hutan rakyat, bukan dari kawasan hutan lindung.
Hal ini dikatakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, usai melakukan identifikasi awal terhadap material kayu yang ikut terbawa arus banjir bandang pada 23-24 Januari 2026.
Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menjelaskan bahwa timnya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih melakukan verifikasi mendalam.
Dari pengamatan sementara, dikatakannya, jenis kayu yang banyak yakni sengon. Tanaman ini umumnya merupakan tanaman produksi masyarakat.
”Dari identifikasi sementara, ada kayu jenis sengon yang biasa ditanam di hutan rakyat sebagai tanaman produksi. Kayu yang sampai di pantai Tegal kebanyakan bukan gelondongan besar, melainkan ranting atau kayu kecil. Kami belum bisa memastikan seluruh sumbernya. Sampai saat ini juga belum ditemukan indikasi kayu pinus dari hutan lindung,” kata Widi usai menghadiri diskusi pertobatan ekologis di Rumah Uskup Pandanaran, Kota Semarang, Rabu, 28 Januari 2026.
Dia bilang, dari identifikasi yang dilakukan saat ini belum ada indikasi kayu-kayu tersebut berasal dari kegiatan pembalakan liar di hutan lindung.
Baca juga Hujan Ekstrem Kok Disalahkan? Begini Penjelasan Pakar dari SCU soal Banjir di Jawa Tengah
Dia mengatakan, material kayu yang sampai di pesisir, seperti di Kabupaten Tegal, didominasi oleh kayu berukuran kecil dan ranting, bukan gelondongan besar.
“Tidak semuanya dari hutan lindung. Kami masih cek. Identifikasi sementara kemarin belum ditemukan kayu pinus yang khas dari hutan lindung. Yang ke pantai di Tegal juga lebih banyak kayu ranting,” katanya.
Lebih lanjut, Widi menyoroti penyebab utama bencana yang melanda Pemalang, Tegal, Banyumas, dan Purbalingga.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, DLHK Jateng telah mengusulkan agar kawasan Gunung Slamet ditetapkan sebagai Taman Nasional.
Usulan yang telah disampaikan ke KLHK sejak 2025 ini diharapkan dapat mempercepat rehabilitasi dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi kawasan strategis tersebut.
“Kami mendorong agar Gunung Slamet jadi Taman Nasional. Tahun ini akan ada tim terpadu turun untuk kajian dan pemetaan. Harapannya, status ini bisa mengoptimalkan upaya perbaikan hutan,” katanya.
Diaz A Abidin













