SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sebanyak dua ton berkas milik Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, dimusnahkan atau dileburkan oleh Tim Arsiparis, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemusnahan arsip, yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), beberapa waktu lalu.
Tim Arsip Kanwil Kemenag Jateng, dalam hal ini bekerja sama dengan PD Ika Jaya, selaku pihak pabrik yang bertanggungjawab dalam proses peleburan arsip hingga menjadi bubur kertas.
”Pemusnahan atau peleburan arsip ini, merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemusnahan arsip bersama ANRI. Kami bekerja sama dengan PD Ika Jaya, sebagai pihak yang bertanggungjawab, hingga arsip menjadi bubur kertas,” kata Ketua Tim Umum Arsip Kanwil Kemenag Jateng, Linda Supriyanti, seperti dikutip dari Instagram Kemenag Jateng.
BACA JUGA: Sambangi Kapolda, Kepala BNNP Toton Rasyid: Jateng Masih Rawan Narkoba
Ditambahkan dia, hasil peleburan itu bisa dimanfaatkan kembali menjadi kertas karton, sehingga proses dan pertanggungjawabannya dapat dipastikan dengan jelas. ”Proses ini dilakukan secara menyeluruh, sehingga baik fisik maupun informasi yang terkandung di dalam arsip, tidak dapat dikenali lagi,” imbuhnya.
Menurut dia, pemusnahan atau peleburan arsip merupakan kewajiban terhadap dokumen yang telah habis masa retensinya, tidak memiliki nilai guna, serta tidak memiliki nilai hukum maupun nilai sejarah.
Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Kepala ANRI Nomor 25 Tahun 2012, dan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009, tentang Kearsipan. Tujuan utama kegiatan ini, untuk mewujudkan efisiensi ruang penyimpanan, keamanan informasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Kenang Jasa Pendahulu, Ribuan Warga Kepil Gelar Ziarah Massal di 36 Makam Tokoh NU
Lebih lanjut disampaikan, pemusnahan arsip tidak hanya berhenti pada penghancuran dokumen, namun juga memberikan nilai tambah, melalui pemanfaatan limbah kertas.
”Arsip yang telah dilebur. diolah kembali oleh PD Ika Jaya menjadi kertas karton yang memiliki nilai ekonomis. Sehingga, selain aman secara informasi, kegiatan ini juga mendukung prinsip pemanfaatan kembali limbah secara berkelanjutan,” terang Linda.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Jateng menegaskan komitmennya dalam pengelolaan arsip yang tertib, aman, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Riyan













