blank
Plt Kepala KUA Kecamatan Pakis Aji, H. Hisyam Zamroni, S.Ag., M.Si. bersama tim KKN Unisnu dan peserta sosialisasi tanah wakaf. Foto: Umam

JEPARA (SUARABARU.ID) – KKN Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakis Aji dan Pemerintah Desa Tanjung sukses menggelar kegiatan sosialisasi sertifikasi tanah wakaf. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Tanjung pada Senin  (19/1/2026).

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Kecamatan Pakis Aji, H. Hisyam Zamroni, S.Ag., M.Si., beserta jajaran KUA Pakis Aji. Turut hadir Petinggi Desa Tanjung Haryanto, Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Sumalik, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN UNISNU Desa Tanjung 1 Gunawan Mohammad, serta perwakilan ketua RT se-Desa Tanjung sebagai peserta sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengelola dan nadzir tanah wakaf mengenai pentingnya ikrar dan sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang jelas. Dengan adanya sertifikat wakaf, aset wakaf diharapkan terlindungi dari potensi sengketa maupun klaim pihak lain, sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap sesuai dengan niat awal wakif.

blank
Pelaksana Tugas Kepala KUA Kecamatan Pakis Aji, H. Hisyam Zamroni, S.Ag., M.Si., saat memberikan sambutan. Foto: Umam

Dalam sambutannya, DPL KKN UNISNU Desa Tanjung 1, Gunawan Mohammad, menyampaikan bahwa KKN yang dilaksanakan di Desa Tanjung merupakan KKN Tematik Wakaf. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa KKN ditugaskan untuk membantu proses pendampingan sertifikasi tanah wakaf yang ada di desa.

“Setelah dilakukan observasi awal, program ini ternyata selaras dengan agenda yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Desa Tanjung. Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi terkait proses pengurusan sertifikasi wakaf,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengumpulan dan verifikasi data tanah wakaf, sehingga dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak sangat dibutuhkan demi kelancaran program.

blank
Penyampaian materi sosialisasi oleh Niamullah, S.Sy., M.H. Foto : Umam

Petinggi Desa Tanjung, Haryanto, menyambut baik pelaksanaan program KKN Tematik Wakaf UNISNU Jepara. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah bidang tanah di Desa Tanjung yang belum bersertifikat.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program KKN Tematik Wakaf yang dilaksanakan oleh UNISNU Jepara,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala KUA Kecamatan Pakis Aji, H. Hisyam Zamroni, S.Ag., M.Si., menegaskan pentingnya status hukum tanah wakaf yang telah tersertifikasi. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga terkait.

“Dengan keterlibatan semua pihak, manfaat tanah wakaf diharapkan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat serta mendorong pengelolaan aset wakaf yang lebih tertib dan berkelanjutan. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain,” jelasnya.

Sebagai pemateri, Penyuluh Agama Islam KUA Pakis Aji, Niamullah, S.Sy., M.H., memaparkan secara teknis mekanisme sertifikasi tanah wakaf, mulai dari persyaratan administrasi hingga alur pengurusan ke instansi terkait. Ia juga menekankan bahwa proses sertifikasi membutuhkan waktu dan koordinasi yang baik antar pihak.

“Seluruh rangkaian proses pengurusan sertifikasi tanah wakaf ini tidak dipungut biaya. Secara teknis proses kelengkapan administrasi akan dikoordinir Kasi Pemerintahan dan dibantu teman-teman KKN UNISNU Jepara,” ungkapnya.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta menyampaikan apresiasi dan antusiasmenya terhadap program KKN Tematik Wakaf yang didukung oleh Pemerintah Desa Tanjung dan KUA Pakis Aji.

“Kami berharap tanah wakaf masjid dan mushola di desa kami dapat segera dituntaskan sertifikasinya melalui pendampingan ini,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Desa Tanjung terhadap pentingnya sertifikasi tanah wakaf semakin meningkat. Sinergi antara KKN UNISNU Jepara, KUA Pakis Aji, dan Pemerintah Desa Tanjung menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola wakaf yang tertib, aman secara hukum, serta berkelanjutan demi kemaslahatan umat.

Hadepe – Oktavia / gunboi