Wahyu menambahkan, dalam rapat terakhir yang digelar pada 9 Januari 2026, pihak desa, Koramil, dan sekolah telah mencapai kesepakatan terkait rencana tersebut. Namun, saat informasi itu disampaikan kepada Komite Sekolah, terjadi perubahan narasi yang kemudian memicu aksi penolakan.
“Ya semoga ada mediasi lagi agar nanti ada solusi,”tukasnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menanggapi persoalan ini dengan menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Kami akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Korwil dan pihak sekolah untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya,” ujarnya singkat.
Ali Bustomi













