blank
Aksi demo siswa, wali murid dan Komite SD Glagahwaru yang menolak pembongkaran gedung sekolah untuk pembangunan KDMP. foto: ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan SD Glagahwaru, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, menuai penolakan dari wali murid dan Komite Sekolah. Penolakan tersebut diwujudkan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (15/1/2026) siang, bertepatan dengan jam kegiatan belajar mengajar.

Dalam aksi tersebut, sejumlah wali murid bersama Komite Sekolah bahkan mengajak siswa SD Glagahwaru untuk ikut menyuarakan penolakan. Aksi itu direkam dan kemudian beredar luas di media sosial, dengan tuntutan utama menolak penggunaan lahan sekolah untuk pembangunan KDMP.

Kasi Pelayanan Desa Glagahwaru, Wahyu Himawan, membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menyebut, polemik muncul akibat adanya penyampaian informasi yang tidak utuh terkait rencana pendirian KDMP di lingkungan sekolah.

“Lahan SD Glagahwaru itu merupakan aset milik Pemerintah Desa. Sekolah ini sebelumnya terdiri dari dua sekolah, yakni SD 1 dan SD 2, yang kemudian dimerger,” jelas Wahyu.

Pasca-merger, lanjut Wahyu, terdapat sejumlah ruang kelas yang sudah tidak lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Ruangan-ruangan tersebut selama ini dialihfungsikan menjadi gudang maupun ruang kepala sekolah.

Menurut Wahyu, Pemerintah Desa Glagahwaru bersama Koramil sebelumnya telah menggelar rapat dengan pihak sekolah untuk menyampaikan rencana pembangunan KDMP. Rencana itu muncul lantaran desa tidak memiliki lahan representatif lain yang memenuhi persyaratan pembangunan KDMP, salah satunya berukuran minimal 30 x 30 meter.

“Solusi yang kami lihat adalah memanfaatkan sisa lahan di area SD. Namun untuk memenuhi ukuran lahan, memang ada tiga ruang kelas dan beberapa toilet yang perlu dibongkar,” ungkapnya.

Ruang Pengganti

Sebagai gantinya, Pemdes mengusulkan agar ruang-ruang kelas yang sebelumnya tidak digunakan untuk KBM dan hanya difungsikan sebagai gudang atau ruang kepala sekolah, kembali dimanfaatkan sebagai ruang belajar siswa.