blank
Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Lilin Nurchalimah dalam Seminar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Foto: Humas

Dalam menjawab isu-isu sensitif yang berkembang di masyarakat, Lilin menegaskan bahwa sejumlah ketentuan, seperti penghinaan terhadap Presiden, perzinaan, dan kohabitasi, dirumuskan sebagai delik aduan dengan pembatasan ketat guna mencegah kriminalisasi dan praktik main hakim sendiri.

Seminar yang dimoderatori oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama Nicolaus Oscar ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jawa Tengah untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus meluruskan berbagai misinformasi terkait KUHP nasional.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman publik terhadap arah baru hukum pidana Indonesia semakin utuh, sehingga implementasi KUHP nasional dapat berjalan secara adil, proporsional, dan selaras dengan prinsip negara hukum demokratis.

Ning S