blank
Dalam pelaksanaan tes urine ini melibatkan tim medis dan hasil seluruhnya negatif. Foto: dok Lapas Kelas IIB Purwodadi./

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Satresnarkoba Polres Grobogan bersama jajaran Lapas Kelas IIB Purwodadi melaksanakan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bagian dari langkah nyata pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, Jumat (9/1/2026).

Kegiatan tes urine yang melibatkan Satresnarkoba Polres Grobogan tersebut menyasar 294 Warga Binaan Pemasyarakatan serta 40 petugas Lapas Kelas IIB Purwodadi guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba.

Petugas memulai pemeriksaan sejak pagi hari dengan menerapkan prosedur ketat serta pengawasan langsung dari aparat kepolisian. Proses ini berjalan tertib dan transparan tanpa mengganggu aktivitas pembinaan warga binaan.

BACA JUGA : Pemprov Jateng Luncurkan “Si Dia Baik”, Inovasi Digital Amal Umat Kristiani Berbasis Transparansi

Petugas memilih peserta tes urine secara acak sebagai bentuk pengawasan menyeluruh terhadap seluruh elemen di dalam lapas, baik petugas maupun warga binaan pemasyarakatan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan penguatan pengawasan serta komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Purwodadi menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan sekaligus memperkuat sistem pengamanan internal.

Satresnarkoba Polres Grobogan mengawal seluruh tahapan pemeriksaan untuk memastikan hasil tes urine akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, menilai kerja sama lintas instansi menjadi langkah strategis dalam menciptakan lapas yang aman dan kondusif.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan internal guna mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan lapas.

“Kami berkomitmen menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap narkoba dan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

BACA JUGA : Polres Wonosobo Waktu Dukung Panen Raya Jagung untuk Ketahanan Pangan

Kepala lapas juga menekankan bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini memberikan efek pengawasan sekaligus edukasi bagi warga binaan dan petugas.

Menurutnya, pencegahan narkoba tidak cukup dilakukan secara internal, melainkan memerlukan dukungan dan pengawasan dari aparat penegak hukum.

Satresnarkoba Polres Grobogan memastikan seluruh sampel urine diperiksa sesuai standar operasional prosedur untuk menjaga kredibilitas hasil pemeriksaan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Selain aspek pengawasan, kegiatan tes urine juga bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba bagi seluruh penghuni lapas.

Petugas lapas dan warga binaan mengikuti proses pemeriksaan dengan kooperatif sebagai wujud dukungan terhadap upaya pencegahan narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Grobogan menurunkan personel yang berpengalaman di bidang pemberantasan narkoba.

Hadir dalam kegiatan ini KBO Resnarkoba Polres Grobogan Ipda Bambang Suginarno bersama anggota Resnarkoba Briptu Richi Ariawan dan Briptu Danang.

 BACA JUGA : Algoritma, Media Sosial, dan Filter Bubble

Sinergi antara Satresnarkoba Polres Grobogan dan Lapas Kelas IIB Purwodadi diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di dalam lapas.

Melalui kegiatan tes urine ini, Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Satresnarkoba Polres Grobogan menegaskan komitmen menjaga lingkungan Warga Binaan Pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan berintegritas.

TYA WIDYA