blank
Kuasa hukum D, Zainal Petir mengungkapkan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Propam Polda Jateng sejak April 2025. Foto: Instagram @zainalpetir_.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Video penggerebekan yang memperlihatkan oknum anggota Polri berpangkat Aiptu berinisial R (44) kembali viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh pengacara ternama di Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, lewat Instagram pribadinya pada Minggu (21/12/2025).

Oknum polisi di wilayah hukum Polres Grobogan Jateng digerebeg istri sahnya kr tidur di rmh janda. Istrinya sudah melaporkan ke Propam Polda Jateng sejak April 2025. Apa sanksinya? kita tunggu Kapolda Jateng apakah akan menindak anak buahnya atau tidak?” tulis Zainal Abidin Petir dalam akun Instagramnya @zainal petir.

BACA JUGA : Belum Sepakat, Rapat Dewan Pengupahan Grobogan Sisakan Dua Usulan UMK 2026

Video tersebut langsung menyedot perhatian publik dan memicu perbincangan luas di dunia maya.

Hingga Selasa (23/12/2025), video tersebut disukai lebih dari 3 ribu dan mendapatkan sekitar 500 lebih komentar dari warganet.

Dalam keterangan video, Zainal Petir menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan detik-detik penemuan Aiptu R yang diduga tidur dan menginap di rumah seorang perempuan berinisial F (43).

Perempuan tersebut diketahui berstatus janda dan menempati sebuah ruko di wilayah Kabupaten Semarang.

BACA JUGA : Warga Kabupaten Tegal Gotong Ibu Hamil Sebrangi Sungai

Kasus ini mencuat ke publik setelah istri sah Aiptu R, berinisial D (38), memutuskan untuk membuka peristiwa yang selama ini ia pendam.

Zainal Abidin Petir sebagai kuasa hukum D menyebutkan D telah mencurigai perilaku suaminya selama hampir satu tahun terakhir karena jarang pulang ke rumah dan diduga menjalin hubungan terlarang.

Zainal Petir mengungkapkan bahwa kecurigaan kliennya bukan tanpa alasan. Perubahan sikap sang suami serta kebiasaan pulang larut malam menjadi pemicu utama timbulnya dugaan perselingkuhan yang terus menguat dari waktu ke waktu.

“Klien saya sampai membuntuti suaminya menggunakan sepeda motor karena curiga jarang pulang. Bahkan dulu juga sudah pernah terpergok selingkuh,” ujar pria yang akrab disapa Zainal Petir, saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Setelah hampir satu tahun melakukan pembuntutan secara diam-diam, D akhirnya mengetahui alamat ruko yang kerap disinggahi F. Lokasi tersebut kemudian dipantau secara intensif untuk memastikan keberadaan suaminya.

Tidak hanya itu, D juga berinisiatif meminta bantuan warga sekitar. Ia berharap masyarakat segera menghubunginya apabila melihat Aiptu R berada di ruko tersebut, terutama pada malam hari.

Puncak dari rangkaian peristiwa ini terjadi pada 25 April 2025 sekitar pukul 23.55 WIB.

“D menerima informasi bahwa suaminya kembali menginap di ruko milik F, sehingga ia langsung bersiap melakukan penggerebekan,” jelas Zainal Petir.

Sebelum mendatangi lokasi, D terlebih dahulu melapor ke Polsek Pabelan yang berada di Desa Ujung-ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Penggerebekan kemudian dilakukan dengan pendampingan Bhabinkamtibmas Desa Ujung Ujung, Kecamatan Pabelan. Sejumlah perangkat desa serta mantan ketua RT setempat turut menyaksikan kejadian tersebut karena mengetahui aktivitas R dan F sebelumnya.

Saat rombongan tiba di lokasi, pintu ruko dalam keadaan tertutup rapat. Pintu sempat digedor berkali-kali, namun baru dibuka sekitar 20 menit kemudian, menambah kecurigaan pihak-pihak yang berada di lokasi.

BACA JUGA : Perkuat Kompetensi Sosial, GTK SMAN 1 Tahunan Gelar Jeep Aventure

Zainal Petir menjelaskan bahwa Aiptu R sebelumnya diketahui mengambil cuti Lebaran pada 23 hingga 25 April 2025. Selama cuti tersebut, R sempat menginap di Yogyakarta bersama rekan-rekannya.

Namun, setelah masa cuti berakhir, R justru mendatangi ruko F tanpa memberikan kabar apapun kepada istri sahnya. Sikap inilah yang semakin memperkuat dugaan adanya hubungan di luar pernikahan.

Kecurigaan D juga semakin menguat setelah ia melihat siaran langsung TikTok milik F. Dalam tayangan tersebut, F tampak bersama R, sehingga menimbulkan keyakinan bahwa suaminya memang kerap menghabiskan waktu di lokasi tersebut.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Propam Polda Jawa Tengah sekitar 28 April 2025. Namun, laporan tersebut belum sempat diproses secara maksimal hingga video penggerebekan viral di media sosial.

“Kasus ini sudah delapan bulan dilaporkan. Begitu viral hari Minggu, hari Senin langsung diproses,” kata Zaenal.

D disebut telah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam jam. Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh keterangan yang disampaikan dinyatakan lengkap dan sesuai dengan kronologi kejadian.

Saat ini, pihak kuasa hukum masih menunggu langkah lanjutan dari Polres Grobogan terkait penanganan kasus tersebut. Zainal menilai proses hukum tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Seharusnya Polres Grobogan segera menunjuk siapa yang akan menyidangkan. Jangan berlarut-larut,” tegasnya.

Zainal Petir juga mendesak Polda Jawa Tengah agar bersikap tegas terhadap oknum anggota Polri yang dinilai telah mencoreng marwah institusi. Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

“Kalau perlu PTDH saja. Oknum polisi nakal harus dibinasakan demi menjaga marwah dan citra Polri,” ujarnya.

BACA JUGA : Festival Lampu Alun-alun Batang Siap Temani Libur Nataru

Sementara itu, warganet memberikan banyak komentar terkait video penggerebekan tersebut.

Oknum maneh… Jindul tenan…” komentar @ardialfathoni.

Harusnya propam segera bertindak.. hal remeh.. yg begitu membuat kepercayaan kpd polisi semakin merosot,” komentar akun @budiss31.

Memalukan..” komentar @gus_erd.

TYA WIDYA