blank
Kabagops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiono. foto: Humas Polres Kudus

KUDUS (SUARABARU.ID) – Polres Kudus resmi menuntaskan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17–30 November 2025. Selama kegiatan berlangsung, Satlantas Polres Kudus mencatat total 648 pelanggar yang dikenai penindakan, terdiri dari 254 ETLE dan 394 tilang manual, serta 950 pelanggar yang diberikan teguran langsung.

Kabagops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiono, mewakili Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, menyampaikan bahwa fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan. Pelanggaran terbanyak tetap didominasi oleh pengendara tanpa helm, pelanggaran rambu, pengemudi di bawah umur, serta penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan warga.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga pengendara di bawah umur. Kami juga menindak pelanggaran knalpot tidak standar,” jelasnya, Senin (1/12/2025).

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Kudus juga menggelar berbagai kegiatan preventif seperti edukasi keselamatan berkendara, pembagian brosur imbauan, dan ramp check kendaraan untuk memastikan kelayakan angkutan umum maupun kendaraan pribadi menjelang musim liburan.

22 Kasus Kecelakaan Selama Operasi

Selama Operasi Zebra Candi berlangsung, Polres Kudus mencatat 22 kejadian kecelakaan, mengakibatkan 28 korban luka ringan dan kerugian material mencapai Rp12,9 juta. Data ini menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas.

Kompol Eko menyebut karakteristik pelanggaran di Kudus paling banyak terjadi pada pagi hari saat aktivitas mulai padat, serta sore hari menjelang jam pulang kerja. Beberapa titik rawan balap liar dan pelanggaran knalpot brong turut menjadi fokus patroli intensif.

Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memprioritaskan keselamatan di jalan raya.

“Kesadaran masyarakat masih harus ditingkatkan. Banyak pelanggaran terjadi karena kurang memperhatikan keselamatan. Padahal, pelanggaran kecil bisa memicu kecelakaan besar,” ujarnya.

Kompol Eko mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI, mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan.

“Kami mengajak masyarakat Kudus untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Taat aturan bukan sekadar menghindari tilang, tetapi bentuk tanggung jawab bersama. Semoga angka kecelakaan bisa terus ditekan,” tegasnya.

Ali Bustomi