WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) harus dilaksanakan demokratis, transparan, jujur, adil serta terbebas dari kepentingan. Pelaksanaan Pilkades, harus mendapatkan pengawasan ketat, agar dinamika politik di tingkat desa ini tidak menimbulkan konflik horizontal.
Pendapat tersebut, dikedepankan oleh para juru bicara fraksi di DPRD Kabupaten Wonogiri, saat menyampaikan sikap akhir pada rapat paripurna Dewan, terkait pemberian persetujuan terhadap penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan serta Pemberhentian Kades. Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor: 17 Tahun 2016 ini, sekaligus juga mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Para juru bicara fraksi itu, terdiri atas Hamid Kurniawan (Fraksi Partai Golkar), Iwan Susilo (Fraksi PKS), Jati Waluyo (Fraksi Partai Gerindra Plus PAN), Sugiharno (Fraksi PKB-Demokrat) dan Yadi dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sikap akhir dari lima fraksi tersebut, disampaikan pada rapat paripurna DPRD Wonogiri yang dipimpin Ketua Dewan Sriyono bersama Wakil Ketua Krisyanto dan Suryo Suminto. Rapat paripurna dihadiri 45 dari Anggota Legislatif. Ikut hadir Bupati Setyo Sukarno, Staf Ahli Bupati, Mubarok, bersama para Pimpinan Perangkat Daerah.
Menurut para Juru Bicara Fraksi, Desa jadi ujung terdepan dalam pelayanan publik dan pelayanan pemerintahan. Menjadi garda terdepan dalam ikut serta menentukan kemajuan pembangunan daerah. Ini menempatkan Kepala Desa (Kades) menjadi figur sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes).
Amanah
Pilkades, tandas Juru Bicara Fraksi PKS, Iwan Susilo, harus dilaksanakan transparan, adil dan tegas. ”Agar menghasilkan Kepala Desa yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat, dan amanah dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. Ini menjadi kunci kemajuan dan kesejahteraan desa,” tegas Iwan.
”Pilkades harus dapat melahirkan Kepala Desa yang amanah, kompeten serta memiliki semangat membangun. Sebab Desa menjadi garda terdepan bagi kemajuan kabupaten,” tegas Sugiyarno dari Fraksi PKB-Demokrat.
Mekanisme Pilkades harus dilaksanakan secara terbuka dan menjujung tinggi netralitas. ”Supaya tercipta Pilkades yang adil dan legitimed,” tandas Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Hamid Kurniawan. ”Agar tidak memicu konflik horizontal,” tegas Juru Bicara Fraksi Partai Gerindar Plus PAN, Jati Waluyo.
Pada bagian lain, Jati Waluyo, minta dengan telah ditetapkannya Perda baru tersebut, pembentukan BPD harus benar-benar dilaksanakan secara profesional. Agar keberadaannya dapat betul-betul berfungsi, dan tidak hanya sekadar jadi simbol. Mampu merekrut keterwakilan perempuan 30 persen, dan berfungsi aktif dalam memberikan pendampingan dan mampu memberikan pembinaan secara rutin.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yadi, menegaskan, keberadaan Perda baru dapat memastikan terselenggaranya proses Pilkades dan pengelolaan jabatan Kades dapat lebih tertib, transparan dan berintegritas.(Bambang Pur)













