blank
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno (berdiri di podium), menyampaikan jawaban atas pemandangan umum yang disampaikan oleh 5 juru bicara fraksi, terkait Raperda pertanggungjawban APBD Tahun 2025.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Masyarakat, diberikan kemudahan dalam membayar pajak. Pemkab Wonogiri, telah mengimplementasikan digitalisasi atas pemungutan pajak daerah, melalui penerimaan secara non tunai.

Yakni dengan menyediakan berbagai instrumen pembayaran, seperti Qris, mobile banking, E-Wallet, agregator teller ATM dan lainnya. ”Secara prinsip, masyarakat harus diberikan kemudahan dalam pembayaran pajak,” tegas Bupati Wonogiri Setyo Sukarno. Melalui kanal pembayaran apa saja, waktu kapan saja dan selama 24 jam. Dapat dilakukan dari berbagai tempat atau lokasi, serta dapat menggunakan sarana ponsel atau Hand Phone (HP).

Penegasan Bupati tersebut, Selasa (9/6/26), disampaikan di forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri. Yakni saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Rapat digelar di ruang Graha Paripurna lantai atas. Dipimpin Ketua DPRD Sriyono bersama Wakil Ketua Krisyanto dan Suryo Suminto dengan didampingi Sekretaris Dewan Edhy Tri Hadiyantho. Dihadiri sebanyak 36 dari 50 anggota legislatif. Sebanyak 14 anggota yang tidak hadir, terdiri atas 6 Anggota Fraksi PDI Perjuangan, masing-masing 3 anggota dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Gerindra Plus PAN, serta masing-masing satu anggota dari Fraksi PKS dan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Demokrat (KBD).

Pada rapat paripurna sebelumnya, ada 5 juru bicara fraksi yang menyampaikan pemandangan umum. Terdiri atas Iwan Susilo dari Fraksi PKS, Dwi Prasetyo (Fraksi Gerindra Plus PAN), Susanto (Fraksi KBD), Yadi (Fraksi PDI Perjuangan) dan Reni Toliriana (Fraksi Partai Golkar).

Opsen

Menurut Bupati, strategi Pemkab Wonogiri untuk meningkatkan pendapatan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dilakukan bersinergi dengan Pemprov Jateng. Diantaranya dengan memperluas outlet tempat pembayaran, jemput bola, pemberian insentif atau hadiah bagi wajib pajak dan validasi data.

Pada bagian lain, Bupati, menyatakan, Pemkab Wonogiri pada Tahun 2025 , telah mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur jalan sebesar Rp 6,157 miliar lebih. Sementara jumlah total pendapatan Opsen PKB sebesqar Rp 41 miliar atau sebesar 15,01 persen, dan telah melebihi ketentuan minimal 10 persen.

”Terima kasih atas apresiasi terhadap capaian realisasi pendapatan daerah pada Tahun 2025,” tandas Bupati. Disebutkan, Pemkab Wonogiri, akan terus memperhatikan asas keadilan, kemudahan pelayanan dan tidak memberatkan masyarakat kecil maupun pelaku usaha.

Pada bagian lain, Bupati, menyatakan akan menindaklanjuti saran dan masukan dari DPRD, untuk mengoptimalkan penguatan kemandirian keuangan daerah. Untuk membangun struktur tata kelola yang tangguh dan strategi ekonomi yang adaptif, serta manajemen fiskal yang berbasis pada kepercayaan publik. Yakni demi mendukung pertumbuhan ekonomi demi memastikan pembangunan dan pencapaian kesejahteraan masyarakat.(Bambang Pur)