KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID- Sebanyak 399 pelanggaran lalu-lintas terjadi selama sepekan pelaksanaan Operasi Candi Zebra 2025 di wilayah hukum Polresta Magelang. Dari 399 pelanggaran tersebut sebagian besar Satlantas Polresta Magelang melakukan tindakan 327 teguran dan 72 pelanggaran lainnya dilakukan penilangan dengan menggunakan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Pada pelaksanaan Operasi Candi Zebra ini, kami mendepankan tindakan preemtif yakni teguran bagi para pelanggar. Sedangkan penindakan tegas berupa penilangan dilakukan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelangggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong ( tidak standar),”kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas Polreta Magelang Ipda Rosyid Budiyanto di sela-sela pelaksanaan Operasi Candi Zebra 2025, Senin ( 24/11).
Rosyid mengatakan,tindakan tegas berupa penilangan juga dilakukan, terhadap pelanggaran kelengkapan surar-surat kendaraan seperti STNK dan SIM. Serta, pelanggaran melawan arus lalu-lintas.
Ia menambahkan, bagi pengendara sepeda motor yang memasang knalpot brong kami tilang. Pihaknya mengarahkan para pelanggar untuk mengganti langsung di lokasi dengan knalpot yang standar.
Menurutnya, selama sepekan pelaksanaan OperasiCandi Zebra di wilayah hukum Polresta Magelang ini, terjadi kecelakaan lalu-lintas sebanyak enam kasus dengan korban tujuh orang mengalami luka-luka ringan. Sedangkan koban meninggal dunia nihil dan kerugian material mencapai Rp 3,9 juta.
Baca juga Guru yang Tak Lagi Terhormat, Catatan Hari Guru 2025
Pada pelaksanaan Operasi Candi Zebra 2025 yang dimulai 17-30 November ini, pihaknya juga mengandeng Jasa Raharja Perwakilan Kedu dan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah ( Samsat) Kabupaten Magelang. Bagi pengendara kendaraan bermotor yang ketahuan belum membayar atau terlambar membayak pajak, diarahkan kwajibannya membayar pajak kendaraan bermotor ke UPPD.
Plt Kasi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Kabupaten Magelang, Silvi Yeni Pangestuti mengatakan, operasi gabungan Candi Zebra 2025 ini memberikan dampak positif terhadap kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. UPPD Kabupaten Magelang juga berkomitmen memfasilitasi para pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar kwajibannya tersebut, dengan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat , saat berlangsungnya operasi Candi Zebra.
” Operasi gabungan juga dalam rangka mengingatkan masyarakat yang belum atau terlambat membayar pajak, untuk memenuhi kwajibannya melunasi pajak kendaraannya. Hasil membayar pajak kendaraan bermotor ini, nantinya secara tidak langsung dikembalikan ke masyarakat untuk pembangunan,”kata Silvi.
Pelaksanaan Operasi Candi Zebra 2025 yang berlangsung dari 17 November hingga 30 November mendatang tersebut, juga dimanfaatkan oleh Satlantas Polresta Magelang untuk kampanye keselamatan berlalu-lintas.
W. Cahyono













