blank
Para pemenang berfoto bersama usai menerima hadiah. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati SPd MHum mengatakan, pentingnya pengutamaan bahasa negara, sebagai bagian dari martabat dan kedaulatan bangsa.

Menurut dia, penggunaan bahasa Indonesia bukan hanya urusan kelengkapan administrasi saja, melainkan juga identitas Nasional yang harus dijaga bersama. Laily juga menyoroti capaian internasional bahasa Indonesia, yang kini digunakan dalam sidang UNESCO, dan diajarkan di lebih dari 50 negara.

”Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud sinergi untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia di ruang publik,” ujar Laily, saat membuka acara pemberian Penghargaan Lembaga Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik 2025, di Aula Cipto Mangunkusumo, Rabu (19/11/2025).

BACA JUGA: Paduan Suara Mahasiswa USM Raih Medali Emas dan Perak di 7Th Karangturi International Choir Competition 2025

Penghargaan itu juga menjadi momentum apresiasi bagi lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta, yang secara konsisten mengutamakan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi, ataupun ruang publik. Pada tahun ini, 60 lembaga dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah turut berperan serta.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Sastra, Ika Inayati MLi menyampaikan, pelaksanaan Program Pengutamaan Bahasa Negara itu digarap berkelanjutan hingga 2029 mendatang.

Program ini didasarkan pada regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019, hingga Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025.

BACA JUGA: Festival Seneng Minton, Jadi Sarana Edukatif Anak Usia Dini Sukai Bulu Tangkis

”Pada 2025, peserta terdiri dari 22 lembaga pemerintah, 28 lembaga pendidikan, dan 10 lembaga swasta. Jika lembaga tidak melaksanakan pengutamaan bahasa negara, berarti melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pada sesi evaluasi, tim penilai memaparkan hasil peninjauan terhadap dokumen resmi dan ruang publik lembaga peserta. Salah satu tim penilai, Arvynda Permatasari SPd menyatakan, kualitas dokumen resmi tidak hanya dinilai dari ketepatan ejaan, tetapi juga kesungguhan lembaga dalam menindaklanjuti revisi.

Penilaian akhir ditetapkan berdasarkan tiga aspek, objek ruang publik (40%), dokumen resmi lembaga (40%), dan sikap bahasa (20%). ”Banyak lembaga menunjukkan komitmen tinggi dengan aktif berkonsultasi, serta memperbaiki papan nama serta informasi layanan,” imbuh dia.

BACA JUGA: UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember

Berdasarkan hasil penilaian, Bappeda Kabupaten Rembang ditetapkan sebagai penerima penghargaan kategori lembaga pemerintah, disusul Sekretariat Daerah Boyolali dan Bapperlitbang Kabupaten Banyumas, sebagai nomine.

Untuk kategori pendidikan, SMP Negeri 1 Padamara, Purbalingga, sebagai penerima penghargaan, diikuti SMP 3 Bahasa Putera Harapan dan SMPN 1 Jati, sebagai nomine.

Untuk kategori swasta, RS PKU Muhammadiyah Pamotan, Rembang, menjadi penerima penghargaan, diikuti RSU Islam Boyolali dan RS Kusuma Ungaran sebagai nomine. Penerima penghargaan menerima uang pembinaan sebesar Rp 5.000.000, dan nomine memperoleh Rp 2.500.000.

Riyan