JEPARA (SUARABARU.ID) – Penantian panjang keluarga Sri Titik Azizah akhirnya berakhir. Setelah 17 tahun tanpa kabar saat bekerja di Timur Tengah, perempuan asal Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara itu berhasil ditemukan dan pulang ke kampung halamannya pada 5 Juni 2026.
Kisah kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sri Titik Azizah (41) menjadi cerita penuh haru tentang harapan yang tak pernah padam. Selama bertahun-tahun, keluarga hanya bisa menunggu tanpa kepastian setelah komunikasi dengan Titik terputus sejak bekerja di luar negeri.

Adik Sri Titik, Chandra, mengaku keluarga sempat kehilangan jejak sama sekali. Tidak ada kabar, tidak ada telepon, bahkan tidak diketahui secara pasti keberadaan kakaknya.
Harapan mulai muncul ketika pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yordania menghubungi keluarga melalui jalur penelusuran identitas. Saat itu, Titik berada dalam perlindungan KBRI setelah berhasil melarikan diri dari majikannya pada 2025.
Menurut Chandra, proses identifikasi tidak berjalan mudah. Selama bertahun-tahun mengalami tekanan dan perlakuan tidak manusiawi, kondisi psikologis Titik sempat terganggu hingga mengalami penurunan daya ingat.
“Beliau tidak ingat nama keluarga maupun alamat rumah. Yang diingat hanya Jepara, Bangsri, dan Jawa Tengah,” ujar Chandra saat ditemui di rumah keluarga di Desa Kepuk, Rabu (10/6/2026).
Petugas kemudian membantu mengingatkan nama-nama desa di wilayah Jepara satu per satu. Dari proses itulah Titik akhirnya mengingat kampung halamannya, Desa Kepuk.
Meski demikian, pencarian keluarga masih menemui kendala karena data yang tersedia sangat terbatas. Titik kemudian mencoba mencari keluarganya melalui media sosial TikTok. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah ia berhasil terhubung dengan anak dan menantunya.
Kabar tersebut segera diteruskan kepada Pemerintah Desa Kepuk yang kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk membantu upaya proses pemulangan.
Setelah melalui koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara dan KBRI Yordania, Sri Titik Azizah akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia dan kembali berkumpul dengan keluarga yang telah lama merindukannya.
Sebelumnya, Titik berangkat sebagai pekerja migran pada 2009. Ia mengaku mengalami kekerasan verbal dari majikannya di negara tujuan pertama. Karena tidak tahan dengan perlakuan tersebut, ia memutuskan melarikan diri dan kemudian bekerja di Yordania sejak 2011.
Namun kehidupan di negara tersebut juga tidak berjalan baik. Titik mengaku beberapa kali mendapat perlakuan buruk, termasuk pernah dikurung saat berusaha melarikan diri. Ia juga tidak diperbolehkan memiliki telepon genggam sehingga sulit berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia.
Pasca kepulangannya, sejumlah pihak memberikan pendampingan dan bantuan, di antaranya Camat Bangsri Debby Nifandrian, Dinas Sosial Imam Bagus Sesulih, Baznas Kabupaten Jepara M Nasrullah Huda, serta PMI Kabupaten Jepara.
Debby menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jepara H. Witiarso Utomo atas respons cepat pemerintah daerah dalam membantu proses perlindungan dan pemulangan PMI asal Jepara tersebut.
Kepulangan Sri Titik Azizah menjadi akhir dari penantian panjang sebuah keluarga yang selama 17 tahun hidup dalam ketidakpastian. Di balik kisah tersebut, tersimpan pesan tentang pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia serta peran teknologi yang mampu mempertemukan kembali keluarga yang telah lama terpisah.
Septiana W – Diskominfo Jepara













