JAKARTA (SUARABARU.ID) – Presiden Prabowo mengumumkan penetapan 10 tkoh penerima gelar pahlawan nasional dalam peringatan Hari Pahlawan, Senin 10 November 2025.
Satu di antara 10 tkoh tersebut adalah Presiden ke-2 RI Jenderal Besar TNI Soeharto, sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025. Sebelumnya muncul kontroversi atau usulan penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Selain Soeharto ada Presiden keempat Abdurrahman Wahid, mertua Susilo Bambang Yudhoyono Sarwo Edhie Wibowo, dan mantan Menteri Luar negeri Mohtar Kusumaatmadja, kemudian Marsinah tokoh buruh yang tewas dianiaya di Jawa Timur.
Pemerintah menilai Soeharto layak dianugerahi gelar tersebut karena jasanya dalam menjaga stabilitas nasional dan membangun pondasi ekonomi Indonesia selama masa kepemimpinannya.
Menurut Mensesneg Prasetyo, pemberian gelar ini merupakan bentuk penghormatan negara kepada para tokoh yang telah memberi kontribusi besar terhadap bangsa, termasuk Presiden kedua RI Soeharto).
“Proses penetapan dilakukan secara ketat melalui kajian mendalam oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang terdiri dari akademisi, sejarawan, dan tokoh masyarakat,” kata Prasetyo, Minggu 9 November 2025.
Baca juga Presiden Kedua RI Soeharto Pahlawan Nasional, Siapa yang Lain?
Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, menguraikan, bahwa seluruh nama yang diajukan berasal dari usulan masyarakat. Dalam kajian tim peneliti, Soeharto dinilai memiliki peran signifikan dalam menciptakan kestabilan ekonomi, swasembada pangan, dan memperkuat diplomasi Indonesia di dunia internasional.
“Beliau berhasil membawa Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil, serta mengokohkan peran negara di tingkat global. Itu yang menjadi dasar utama pemberian gelar ini,” kata Fadli.
Dia memastikan, keputusan ini diambil berdasarkan kajian sejarah dan bukti dokumenter, bukan atas pertimbangan politik. “Kita bicara fakta sejarah dan kontribusi nyata, bukan persepsi atau asumsi,” tambahnya.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK Tahun 2025 mengenai Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Inilah para tokoh yang mendaat gelar pahlawan nasional:
- Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur
- Jenderal Besar TNI Soeharto – Jawa Tengah
- Marsinah – Jawa Timur
- Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat
- Hajjah Rahma El Yunusiyyah – Sumatera Barat
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah
- Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat
- Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur
- Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara
- Zainal Abisin Syah – Maluku Utara
Dengan penetapan ini, pemerintah berharap generasi muda dapat meneladani semangat pengabdian dan dedikasi para tokoh tersebut dalam memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara.
wied













