BLORA (SUARABARU.ID) — Untuk memberikan pemahaman keamanan lingkungan Satbinmas Polres Blora melaksanakan penyuluhan kepada petugas lapangan Perum Perhutani KPH Randublatung, Rabu 15 Oktober 2025. di BKPH Kemadoh KPH Randublatung, Satbinmas Polres Blora mengadakan kegiatan penyuluhan Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan).
Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri Oleh Kanit Binkamsa Tono Widayanto, PS Kanit Bhabinkamtimas Aiptu Murdiman, PS Kanit Binpolmas Aiptu Rudi Setyanto, Asper KBKPH Kemadoh, Ngalono, Asper BKPH Pucung, Edy P, Asper KBKPH Banyuurip, Setu, Perwakilan KRPH dan Mandor Polter.
Admininstratur KKPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro melalui Asper KBKPH Kemadoh, Ngalono menyampaikan apresiasi kepada Polres Blora yang telah memprakarsai dan melaksanakan kegiatan penyuluhan Satkamling ini agar sebagai upaya meningkatkan keamanan di lingkungan masyarakat, khususnya di desa-desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.
“Keamanan lingkungan, khususnya di desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan,” ujar Ngalono.
Perhutani KPH Randublatung, lanjut Ngalono, menyambut baik kegiatan penyuluhan Satuan Keamanan Lingkungan, sebagai bentuk keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Ini adalah pondasi utama bagi keberlangsungan hidup yang damai dan pembangunan,” ucap Ngalono.
Lebih lanjut, Ngalono menjelaskan bahwa Perhutani adalah pengelola kawasan hutan negara, hutan ini bukan hanya aset negara, tetapi juga sumber penghidupan dan penyeimbang ekosistem bagi masyarakat desa hutan.
“Keamanan hutan (pencegahan illegal logging, perambahan, kebakaran hutan/Karhutla) sangat erat kaitannya dengan keamanan di desa sekitar hutan,” ungkap Ngalono.
Masih kata Ngalono, jika hutan aman, lingkungan desa juga lebih terlindungi dari dampak negatif. Tugas menjaga keamanan dan kelestarian hutan, serta Kamtibmas, tidak bisa diemban sendiri oleh salah satu pihak.
Pam Swakarsa
“Diperlukan sinergi yang kuat, yang dikenal sebagai Polmas (Pemolisian Masyarakat),” tandas Ngalono.
Ngalono mengajak seluruh petugas lapangan untuk selalu bekerjasama dengan masyarakat dan stakeholder yang ada dilingkungan kerja terus bersinergi dan berkoordinasi erat dengan Polsek/Polres dalam upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi desa dan kelestarian hutan,” harap Ngalono.
Sementara itu, PS Kanit Binpolmas, Aiptu Rudi Setyanto menyampaikan bahwa Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) adalah Satuan masyarakat, pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk oleh warga masyarakat atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan untuk mengamankan lingkungannya.
“(Perpol No 4 Thn 2020 tentang Pam Swakarsa). Tujuan dari Satkampling untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tentram, dan tertib di lingkungannya masing – masing,” jelas Aiptu Rudi Setyanto.
Aiptu Rudi Setyanto menambahkan, terwujudnya kesadaran warga masyarakat di lingkungannya dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya gangguan Kamtibmas.
“Kegiatan Satkamling diantaranya adalah Penjagaan & patroli/perondaan memberikan peringatan-peringatan utk mencegah terjadinya kejahatan, kecelakaan, kebakaran, banjir, bencana alam, dan lain lain,” kata Aiptu Rudi Setyanto.
Menurut Aiptu Rudi Setyanto, memberikan keterangan/informasi tentang keamanan dan ketertiban lingkungan. Memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai masalah yang dapat mengganggu ketentraman warga sekitarnya, serta membantu Ketua RT/RW dalam menyelesaikan masalah warga tersebut, tugas lain yakni melakukan koordinasi dengan anggota Polri/Bhabinkamtibmas, Pamong Praja, dan aparat Pemerintah terkait lainnya.
“Dan melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat. Melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana yang tertangkap tangan dan menyerahkan secepatnya kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi terdekat,” pinta Aiptu Rudi Setyanto.
Kudnadi Saputro













