blank
Kepala Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo saat membuka sosialisasi pencegahan TPPO dan TPPM di Temanggung. Foto : SB/Muharno Zarka

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)-Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Imam Bahri menyebut pihaknya kini tengah gencar melakukan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Menyelundupkan Manusia (TPPM) di wilayah kerjanya.

“TPPO dan TPPM adalah kejahatan serius, melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), bersifat trans-nasional dan domistik serta terorganisir. Karena itu, kasus TPPO dan TPPM harus dicegah agar para Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak menjadi korbannya,” tegas dia.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Imam Bahri, saat membuka acara “Sosialisasi Pencegahan TPPO dan TPPM di Kabupaten Temanggung” di Hotel Aliyana Hotel and Resort Jl KH Agus Salim Non 7 Gedongan Temanggung, Kamis (9/10/2025).

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala KP2MI Jawa Tengah Pujiyono, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Temanggung Sri Endang Praptaningsih dan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo, Suwandono.

Kepala KP2MI Jateng Pujiyono dalam kesempatan itu menjelaskan perihal “Kebijakan KP2MI Jateng dalam Perlindungan PMI” dan Kepala Dinperinaker Temanggung Sri Endang Praptaningsih menyampaikan “Pencegahan Pekerja Migran Illegal” di daerahnya.

Adapun Kasi Inteldakim Kanim Wonosobo, Suwandono memaparkan “Pencegahan TPPO dan TPPM serta Edukasi Keimigrasian”. Kasus TPPO dan TPPM selama ini telah jadi momok bagi pekerja migran Indonesia. Maka harus dipastikan bahwa masyarakat tidak boleh jadi korban TPPO dan TPPM di masa yang akan datang.

Menurut Imam Bahri, saat ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo telah memiliki Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa). DBI dan Pimpasa Imigrasi nanti akan jadi ujung tombak bagi pencegahan kasus TPPO dan TPPM di masyarakat.

“Di Wonosobo sudah ada tiga DBI. Yakni Desa Mergosari Sukoharjo, Desa Jlamprang Leksono dan Desa Kuripan Watumalang. Warga di tiga desa tersebut kini banyak yang telah jadi pekerja migran yang berangkat secara legal atau melalui prosedur resmi,” katanya.

Optimalkan DBI

blank
Para peserta saat mengikuti acara sosialisasi pencegahan TPPO dan TPPM di Aliyana Hotel and Resort Temanggung. Foto : SB/Muharno Zarka

Dikatakan, DBI adalah program pemerintah yang bertujuan memberikan edukasi dan informasi keimigrasian kepada masyarakat, terutama terkait bahaya TPPO) dan TPPM.

“Program ini juga membantu meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan di tingkat desa. Tujuan DBI adalah memberikan edukasi tentang bahaya TPPO dan TPPM. Meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan di tingkat desa,” terang dia.

Program BDI, lanjut Imam, juga turut membantu masyarakat memperoleh informasi terkait paspor dan keimigrasian. Mencegah PMI non-prosedural dan melindungi mereka dari eksploitasi. Manfaat program DBI agar masyarakat lebih aware tentang bahaya TPPO dan TPPM.

“Juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan informasi keimigrasian yang akurat. Membangun kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam mengantisipasi TPPO dan TPPM. DBI dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam mengimplementasikan program serupa,” tegasnya.

Adapun Pimpasa Imigrasi, kata dia, adalah Petugas Imigrasi Pembina Desa yang bertugas sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat desa tentang bahaya perdagangan orang dan pekerja migran non-prosedural.

“Mereka juga berfungsi sebagai early warning system (EWS) untuk mengumpulkan informasi terkait isu keimigrasian di daerah.
Tujuan utama Pimpasa Imigrasi adalah memberikan edukasi tentang risiko dan bahaya perdagangan orang dan pekerja migran non-prosedural,” tegasnya.

Pimpasa Imigrasi juga ikut mengawasi dan memantau kegiatan keimigrasian di desa-desa binaan. Berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Dalam menjalankan tugasnya, Pimpasa Imigrasi bekerja sama dengan instansi terkait seperti Polri dan BP2MI untuk meningkatkan kapasitas SDM dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang proses dan ketentuan bekerja di luar negeri.

Muharno Zarka